Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Mantan Ketua KPUD Karo Diperiksa Kejari

* Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor KPUD Senilai Rp 2,3 Miliar
Redaksi - Selasa, 14 September 2021 20:43 WIB
1.188 view
Mantan Ketua KPUD Karo Diperiksa Kejari
(Foto: SIB/Sonry Purba)
GEDUNG KANTOR KPUD KARO: Gedung Kantor KPUD Karo di Kabanjahe, Kabupaten Karo yang dibangun  bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 2.390.000.000. 
Karo (SIB)
Mantan Ketua KPUD Karo, Benyamin Pinem diperiksa Kejari Karo, Senin (13/9) selama tiga jam, dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan hibah tanah dan pembangunan gedung kantor KPUD Karo di Kabanjahe, bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2013 senilai Rp 2.390.000.000.

"Ya benar, Benyamin Pinem selaku Ketua KPUD Karo tahun 2013 diperiksa selama tiga jam, mulai pukul 9.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB," ucap Kajari Karo melalui Kasie Intel Kejari Karo, Ifhan Taufik Lubis di ruang kerjanya kepada SIB, Senin (13/9) petang.

Ia menjelaskan, Benyamin Pinem dimintai keterangan sebagai saksi dalam kegiatan hibah tanah dan pembangunan gedung kantor KPUD Karo.

Sebagaimana disiarkan SIB sebelumnya, Pemkab Karo telah menghibahkan aset tanah seluas 2000 M2 untuk pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo di Jalan Sanatorium Kabanjahe, berdasarkan berita acara hibah nomor 900/2203/DKPPAD/2012 tertanggal 29 November 2012 lalu. Dan hibah tersebut juga telah disetujui DPRD Karo.

Namun pembangunan gedung Kantor KPUD Karo dengan kategori pekerjaan kontruksi senilai Rp 2.390.000.000, sumber dana dari APBN tahun anggaran 2013 tidak sesuai di lokasi objek berita acara serah terima hibah nomor 900/2203/DPPKAD/2012 tertanggal 29 November 2012 oleh pihak ke satu dalam hal ini Bupati Karo saat itu dijabat Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dan pihak kedua Ketua KPUD Karo (Benyamin Pinem ST MM) untuk membangun Kantor KPUD Karo. (BR2/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru