Medan (SIB)
Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor menyosialisaskan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (20/9) di Jalan Karya Masjid Ujung, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Sosialisasi Perda (Sosper) ini dihadiri Sekretaris Camat Fernanda, Mewakili Lurah Sei Agul H Tobing dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan Anita Aruan.
Pada acara tersebut, Antonius membagi-bagikan kartu BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah kepada masyarakat yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Helvetia, Medan Petisah dan Medan Baru.
Ia mengungkapkan, tahun 2020 lalu masyarakat yang ada di Dapil I ini sudah menyerahkan 712 Kartu Keluarga (KK), dalam rangka pengurusan BPJS Kesehatan khusus PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau yang ditanggung APBD. Seiring berjalannya waktu, tahun 2021 ini sebanyak 213 kartu peserta BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang diurusnya selesai dikerjakan.
“Sebelumnya kami sudah mengurus sebanyak 100, sehingga jumlah kartu yang sudah diselesaikan sebanyak 312. Jika BPJSnya belum selesai, harap bersabar karena ada gelombang berikutnya. BPJS Kesehatan ini sangat penting, kalau ada yang belum mendapat itu bisa karena adanya tunggakan hutang BPJS sebelumnya (mandiri). Mohon maaf, itu tidak bisa dicover oleh pemerintah, lunasi dulu, baru bisa kita uruskan," jelasnya.
Sekcam Medan Barat Fernanda mengharapkan kondisi Kota Medan berada di level terendah pandemi Covid agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. "Tujuannya agar kesehatan kita tetap terjaga, anak-anak kita bisa sekolah. Mudah-mudahan nanti level Kota Medan turun," sebutnya.
Kepada masyarakat, Fernanda memberitahukan bahwa saat ini di beberapa puskesmas di Kecamatan Medan Barat sedang diadakan vaksinasi gratis untuk menyukseskan program pemerintah. Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dimintanya pergi ke puskesmas mendaftarkan diri
“Warga yang dapat divaksin usia diatas 18 tahun dan sudah memiliki KTP. Jika ada penyakit hipertensi, ditunggu sampai tensinya normal. Segeralah datang mendapatkan vaksin, jangan sampai nanti vaksin habis, baru warga pada datang. Mari kita dukung program vaksinasi ini," ungkapnya.
Anita Aruan perwakilan dari Dinkes Medan ini menyebutkan, saat akan mendaftar vaksin, masyarakat supaya memberikan nomor telepon yang aktif dan foto copy KTP. Agar saat sertifikat vaksin dibuat, sesuai dengan nama masyarakat yang sudah divaksin. (A8/a)