Medan (harianSIB.com)
Video aksi pungutan liarnya viral di media sosial (medsos), oknum ketua salah satu OKP berinisial ES (38) warga Jalan Perjuangan Gang Selilit Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Timur diciduk Tekab Reskrim Polsek Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri Simamora yang dikonfirmasi Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Kamis (23/9/2021) membenarkan pihaknya ada menciduk seorang pelaku pungli.
Dijelaskan Kanit, pada Rabu (22/9/202) sekira pukul 20.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari medsos terkait pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut.
"Dalam rekaman yang viral di medsos, oknum ketua OKP tersebut meminta paksa uang Rp 20 ribu dengan dalih uang pembinaan ke Aji (22) yang memiliki kede di Jalan Rakyat Kelurahan Sidorame," ungkapnya.
Menindaklanjuti aksi pungli itu sambung Kanit, dia bersama personil Tekab sekira pukul 22.00 WIB melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak butuh makan waktu yang lama, pelaku berhasik diciduk tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti uang Rp 20 ribu diboyong ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selain melakukan pungli kepada pemilik kede Aceh, pelaku ES juga meminta paksa uang sebesar Rp 20 ribu kepada seluruh pedagang di seputaran Jalan Rakyat. Alasan pelaku uang tersebut untuk uang pembinaan," pungkasnya sembari menambahkan pelaku masih mejalani pemeriksaan intensif.(*)