Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Lurah Sarimatondang : PPKM Masih Tetap Berlaku

Redaksi - Kamis, 23 September 2021 20:21 WIB
438 view
Lurah Sarimatondang : PPKM Masih Tetap Berlaku
Internet
Lurah Sarimatondang, Rita Tambunan SH
Sarimatondang (SIB)
Lurah Sarimatondang, Rita Tambunan SH menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun masih tetap berlaku dan masih menunggu keputusan bupati apakah akan diperpanjang atau tidak.

Demikian disampaikan Lurah kepada SIB, saat bincang-bincang di kantornya, Selasa (21/9).

Rita menuturkan, di masa pandemi ini perlu ketegasan kepada masyarakat agar mematuhi instruksi Bupati.

"Kalau saja pemerintah kendor menerapkan instruksi bupati kemungkinan besar masyarakat akan melanggar seluruh aturan yang ditetapkan", kata Rita.

Oleh karena itu, sembari menunggu keputusan Bupati Simalungun terkait PPKM, Lurah meminta agar masyarakat tetap mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan. Mulai dari objek wisata dan pesta agar ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, pungkasnya. (D10/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru