Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Wakil Kepala BKN Didampingi Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Seleksi CPNS di Tebingtinggi

Redaksi - Jumat, 24 September 2021 16:07 WIB
501 view
Wakil Kepala BKN Didampingi Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Seleksi CPNS di Tebingtinggi
(Foto Doc / Dinas Kominfo)
FOTO BERSAMA : Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf bersama Deputi SINKA, Suharmen, Kepala Kanreg VI BKN Medan, Aidu Tauhid didampingi Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan foto bersama usai meninjau langs
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf bersama Deputi SINKA, Suharmen, Kepala Kanreg VI BKN Medan, Aidu Tauhid didampingi Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan meninjau pelaksanaan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Pemko Tebingtinggi 2021, Kamis (23/9/2021) di Gedung Balai Pertemuan Kartini.

Hal ini dikatakan Jubir Pemko Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Dalam kesempatan itu, kata Dedi, Umar Zunaidi Hasibuan mengingatkan para peserta agar mengerjakan soal dengan sistem CAT harus cermat dan jangan percaya terhadap pihak lain (calo) untuk memperoleh kelulusan.

"Jangan tergiur dengan calo yang bisa menjamin kelulusan, percaya diri dan berdoa, semoga para peserta diterima dan lulus dengan baik. Selamat berjuang," ucap Wali Kota.

Sementara itu Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf menjelaskan bahwa sistem seleksi CPNS sudah dilakukan dengan cara yang benar, dibangun untuk memperbaiki sistem supaya lebih objektif, transparan dan tanpa dipungut biaya.

"Ujian CPNS pakai seleksi komputer dengan sistem CAT, dibangun untuk memperbaiki sistem terdahulu supaya lebih objektif, lebih transparan dan tidak dipungut biaya dalam proses seleksi," jelasnya.


Kepala BKPSDM Tebingtinggi, Syaiful Fahri mengatakan, formasi CPNS Tahun 2021 sebanyak 249 Formasi. Dengan jumlah peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pria sebanyak 3.554 orang dan wanita sebanyak 5.963 orang.

Pelaksanaan seleksi sudah dimulai dari Senin 20 September 2021 dan berakhir pada Rabu 6 Oktober 2021 dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru