Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

F PDI P DPRD Simalungun Desak Pemkab Bayarkan Insentif Nakes

Redaksi - Selasa, 28 September 2021 17:15 WIB
586 view
F PDI P DPRD Simalungun Desak Pemkab Bayarkan Insentif Nakes
(Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang)
PENDAPAT: Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Simalungun, Junita Veronika Munthe menyampaikan pendapat akhir fraksi atas Ranperda P-APBD 2021 pada rapat paripurna DPRD di Pamatangraya, Selasa (28/9/2021). 
Simalungun (harianSIB.com)
Fraksi PDI Perjuangan (F PDI P) DPRD Simalungun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di 3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di daerah setempat.

Hal itu terungkap dalam pendapat akhir F PDI P atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD di Pamatangraya, Selasa (28/9/2021) yang disampaikan Juru bicaranya Junita Veronika Munthe.

Sebanyak 8 fraksi dalam pendapat akhirnya menyetujui Ranperda P-APBD 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sebagaimana diketahui, RSUD Perdagangan sebelumnya mengajukan usulan anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp 5 miliar, RSUD Parapat Rp 1,2 miliar dan RSUD Rondahaim Rp 6 miliar. Anggaran tersebut akhirnya disahkan untuk ditampung di P-APBD 2021.

"Setelah P-APBD 2021 disetujui, Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar dibayarkan insentif Nakes karena Nakes merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19," kata Junita.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun tentang Tenaga Ahli Bupati Simalungun. "SK Bupati tentang tenaga ahli supaya dicabut karena penggajiannya tidak ditampung di P-APBD," tegas Junita.

Selanjutnya dikatakan bahwa pembentukan tim gabungan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa (DD) belum transparan. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya peraturan desa (Perdes) yang tidak diumumkan di Nagori (desa).

"Pemerintah Kabupaten Simalungun juga harus memastikan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Simalungun mempunyai NUKS (Nomor Unit Kepala Sekolah) karena disinyalir akan ada pertukaran kepala sekolah," pungkas Junita. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru