Sidikalang (SIB)
Hingga September 2021, sebanyak 49 jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Dairi dijabat oleh Pelaksana tugas, sejak mutasi besar-besaran November 2019 silam. Informasi yang diterima, Pelaksana tugas (Plt) Kasek dicopot dan digantikan oleh Plt juga.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Drs Jonni W Purba menyebutkan kepada SIB Senin (27/9) melalui pesan elektronik, sampai saat ini 46 Kepala Sekolah (Kasek) SD dan 3 Kasek SMP dijabat Plt.
“Inilah jumlah yang ada sampai saat ini, 49 Kasek dijabat Plt. Sedangkan Kasek yang memasuki masa pensiun hingga Desember tahun 2021 ada 8 orang, Kepala SD 7 dan Kepala SMP 1 orang,†tulisnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Dairi, Dapot Hasudungan Tamba SE MSi belum dapat memastikan kapan adanya pelantikan untuk Kasek definitif.
“Rencana definitif sedang proses. Jadwal pelantikan mohon bersabar,†tulisnya singkat tanpa menjawab adanya Plt yang selanjutnya digantikan Plt.
Sekadar mengingatkan, pemberhentian dan pengangkatan Kepala UPT Sekolah November 2019 silam, diduga tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Surat Keputusan (SK) “Tsunami†mutasi tersebut diduga tidak mengacu pada Surat Edaran (SE) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 18356 tahun 2018, tanggal 9 Agustus 2018, tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Para Kasek yang dihantam tsunami mutasi saat itu, sempat mengadu ke legislatif Kabupaten Dairi, karena merasa pemberhentian tidak pada jalur. Para Kasek mengaku, mereka telah mempunyai sertifikat kepala sekolah dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), serta status mereka telah diangkat oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
Namun, Kasek yang belum memiliki NUKS telah mendapat dispensasi melalui perpanjangan waktu Diklat, sesuai SE Kemendikbud nomor 6 tahun 2020, tentang Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah, tertanggal 9 Maret 2020 lalu. Kasek diberikan dispensasi hingga bulan Juli 2021, penggunaan dana BOS dan penandatanganan ijazah para siswa sudah bisa dikerjakan.
Untuk diketahui, Kabupaten Dairi memiliki 264 SD, 253 Negeri dan 11 Swasta ditambah 11 sekolah keagamaan. Sedangkan SMP 63, SMP Negeri 35 dan 26 Swasta ditambah 3 sekolah keagamaan. (B2/f)