Sidikalang (SIB)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi dan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Dairi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (Perda).
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani pimpin Sidang Paripurna didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang, Rabu (29/9) sore di ruang sidang dewan. Hadir Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Jimmy AL Sihombing, Sekretaris Daerah (Sekda) Leonardus Sihotang, unsur Forkopimda serta para pimpinan OPD.
Sekretaris Pelapor Badan Anggaran (Banggar), Nasib Marudur Sihombing membacakan rekomendasi Banggar. Disebutkan, pendapatan daerah Dairi pada P-APBD Dairi tahun anggaran 2021 mengalami pengurangan sebesar Rp 11 miliar lebih.
Banggar DPRD memberikan sejumlah saran untuk perbaikan pengelolaan anggaran dan sasaran pembangunan.
Sementara itu, sebanyak 7 fraksi DPRD Dairi antara lain, fraksi Demokrat, Pertaki, PDIP, Nasdem, Hanura, Gerindra dan Golkar dalam pemandangan akhir fraksi mereka menyatakan, dapat menerima Ranperda tentang P-APBD, untuk ditetapkan menjadi Perda.
Pandangan akhir Fraksi Demokrat yang dibacakan Bona Tindaon menyampaikan, di masa pandemi Covid-19 mendorong Pemkab Dairi penggunaan anggaran secepatnya dilakukan, untuk pemulihan ekonomi masyarakat serta mendesak Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu supaya tenaga harian lepas (THL) yang sebelumnya diberhentikan, agar dipekerjakan kembali ke RSU Sidikalang bukan di Puskesmas.
Begitu juga dengan pendapat akhir Fraksi PDIP dibabacakan Wakil Ketua, Halvensius Tondang, meminta Bupati melakukan evaluasi kinerja OPD dan meningkatkan pelayanan kesehatan dan kualitas pendidikan.
Sementara pendapat akhir Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) dibacakan, Juangga Silaban meminta Pemkab Dairi, agar dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru honorer, supaya memberikan pelatihan sebelum ujian tahap 2 dan 3.
Nasdem juga mendorong Pemkab Dairi, mengisi jabatan kepala sekolah dan jabatan struktural di lingkungan Pemkab Dairi yang saat ini masih lowong. Selain Demokrat, PDIP dan Nasdem, fraksi lainnya juga memberikan saran dan masukan kepada Pemkab Dairi.
Bupati Eddy KA Berutu mengapresiasi kepada dewan pembahasan dan pengesahan P-APBD berjalan baik. Selanjutnya, pengesahan P-APBD ini akan segera diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara, untuk mendapat evaluasi.
Bupati menginstruksikan semua OPD, segera menyusun rencana untuk pelaksanaan PAPBD. Katanya, berbagai dinamika telah terjadi selama pembahasan P-APBD, itu semua demi kemajuan Dairi. (B3/f)