Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

49 Kasek di Dairi Tidak Memiliki NRKS

Redaksi - Sabtu, 02 Oktober 2021 10:38 WIB
4.550 view
49 Kasek di Dairi Tidak Memiliki NRKS
f:manru/mistar
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jonni Waslin Purba. Sidikalang Rabu (8/9/21).
Sidikalang (SIB)
Di Kabupaten Dairi, 47 SD dan 3 SMP dijabat Kepala Sekolah (Kasek) yang tidak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang saat ini sudah berganti menjadi Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).

Informasi yang dihimpun dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Drs Jonni W Purba Rabu (29/9), benar adanya Kasek yang tidak memilik NRKS di Dairi. Disampaikannya, data tersebut ada pada Bidang Pembinaan dan Tenaga Pendidik (PTK).

Data yang diterima, ada 13 kecamatan dari 15 kecamatan di Dairi, berisi Kasek yang tidak memiliki NRKS dengan jumlah berbeda-beda. Kecamatan Sidikalang 2, Gunung Sitember 2, Lae Parira 3, Parbuluan 3, Pegagan Hilir 3, Siempat Nempu 2, Siempat Nempu Hilir (Sinehi) 3, Siempat Nempu Hulu (Sinehu) 3, Silahisabungan 4, Silima Pungga-pungga 3, Sumbul 8, Tanah Pinem 6 dan Kecamatan Tigalingga 4 Sekolah Dasar (SD). Sedangkan Kasek SMP di Kecamatan Lae Parira 1 dan 2 Kasek di Kecamatan Tigalingga.

Dalam pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 6 tahun 2018, tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah disebutkan, Guru dapat menjadi bakal calon Kepala Sekolah apabila memenuhi syarat memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi paling rendah B.

Guru Pegawai Negeri Sipil memiliki pangkat paling rendah Penata, golongan ruang III/c dengan pengalaman mengajar 6 tahun, kecuali di TK/TKLB memiliki pengalaman mengajar paling singkat 3 (tiga) tahun.

Sementara dalam data yang diterima, Kasek dengan pendidikan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) sebanyak 12 orang, D-I 1 orang, D-II 10 orang dan S-1 ada 23 orang serta Kasek dengan pangkat golongan ruang III/B 6 orang. (B2/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru