Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Karyawan Perkebunan PT Smart Unjuk Rasa di Kantor DPRD Labura

Redaksi - Selasa, 05 Oktober 2021 19:35 WIB
463 view
Karyawan Perkebunan PT Smart Unjuk Rasa di Kantor DPRD Labura
Foto SIB/ Jepri Nainggolan
SAMPAIKAN ORASI : Puluhan karyawan mengatas namakan Geranad Laut ( Gerakan anti diskriminasi LabuhanBatu Utara ) dan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ) gelar unjuk rasa didepan gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman, Kabupate
Aekkanopan (SIB)
Puluhan karyawan yang mengatas namakan Geranad Laut (Gerakan anti diskriminasi Labuhanbatu Utara ) dan FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Labura Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (4/10)

Iksan salah satu orator aksi meminta kepada DPRD agar mengawasi perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Smart Tbk Padanghalaban dan PT Smart Tbk perkebunan Adipati yang diduga telah melakukan pelanggaran peraturan perundang- undangan yang berlaku dalam bentuk diskriminasi serta kesewenang - wenangan terhadap warga atau masyarakat Kabupaten Labura yang bekerja di perusahaan tersebut. Selain itu, pembangkangan terhadap anjuran Disnaker Provinsi dan Disnaker Kabupaten Labura terkait persoalan yang selalu menonjol agar dapat di rekomendasi oleh pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti, di antaranya, pekerja yang telah bekerja lebih tiga bulan diberikan bonus tahunan secara proporsional, yang telah PHK karena pensiun normal atau meninggal dunia pada saat penerimaan bonus, kemudian, pekerja yang telah bekerja selama dua belas bulan pada tahun produksi juga harus mendapatkan bonus.

" Demi terciptanya rasa aman dan nyaman dalam bekerja serta berkeadilan tanpa ada perlakuan diskriminasi dalam bentuk apapun yang bermuara kepada kesewang- wenangan di bumi Indonesia ini, kami gerakan nasional anti diskriminasi Labuhanbatu Utara (Geranad Laut) dan Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) meminta kepada DPRD Labura agar menindaklanjuti persoalan ini", ujar Iksan.

Pantauan SIB dilapangan, usai orasi beberapa perwakilan pengunjukrasa dipersilahkan masuk ke dalam gedung DPRD dan disambut wakil Ketua DPRD H Yusrial Suprianto Pasaribu didampingi anggota DPRD Komisi B Syahrul Siagian. Dalam pertemuan itu, disepakati pihak DPRD akan datang ke perusahaan tersebut dan mengundang pihak perusahaan bersama pihak karyawan duduk bersama menangani permasalahan tersebut. (E8/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru