Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

PPKM Kota Tanjungbalai Turun dari Level 3 ke Level 2

Redaksi - Rabu, 06 Oktober 2021 18:39 WIB
278 view
PPKM Kota Tanjungbalai Turun dari Level 3 ke Level 2
Foto: Dok/Regen Silaban
Kadiskominfo Tanjungbalai Drs Walman Girsang MAP.
Tanjungbalai (SIB)
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tanjungbalai turun dari sebelumnya level 3 menjadi level 2. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 48 tahun 2021, yang berlaku mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

"Penanganan Covid-19 di Kota Tanjungbalai menunjukkan hasil positif. Hal ini ditandai dengan turunnya level PPKM di Kota Tanjungbalai dari sebelumnya level 3 menjadi level 2," kata Kadiskominfo Tanjungbalai, Drs Walman Girsang MAP kepada SIB, Selasa (5/10).

Dikatakan, mengacu pada Inmendagri No. 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4,3,2 dan level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut, maka dia mengimbau masyarakat untuk tetap dan harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Tempat-tempat umum seperti rumah makan, kafe, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan lain-lain, tetap buka dengan tetap menerapkan Prokes ketat, serta mematuhi jam operasional yang telah ditentukan," jelasnya.

Lanjut Walman, masyarakat diimbau untuk melakukan vaksinasi di beberapa lokasi dan tempat pelaksanaan vaksinasi yang telah disediakan. Karena diharapkannya, seluruh masyarakat Tanjungbalai harus sudah divaksin, guna untuk herd immunity (kekebalan komunal) masyarakat.

"Harapan kita ke depannya, Kota Tanjungbalai bisa turun lagi menjadi level 1. Caranya adalah dengan tetap mematuhi Prokes dan melakukan vaksinasi. Jangan takut divaksin untuk kesehatan kita semua," harapnya. (BR5/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru