Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Ranperda P-APBD Simalungun 2021 Tunggu Evaluasi Gubernur

Redaksi - Kamis, 07 Oktober 2021 15:35 WIB
304 view
Ranperda P-APBD Simalungun 2021 Tunggu Evaluasi Gubernur
Foto Istimewa
Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani
Simalungun (harianSIB.com)
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2021 belum diundangkan. Pasalnya, masih menunggu proses evaluasi Gubernur Sumatera Utara.

"Kita tunggu hasil evaluasi. Kita berharap, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melakukan evaluasi terhadap Ranperda P-APBD Simalungun 2021, untuk seterusnya ditetapkan menjadi Perda," kata Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Kamis (7/10/2021).

Sebanyak 8 Fraksi DPRD Simalungun telah menyetujui Ranperda P-APBD Simalungun 2021 pada Selasa 28 September 2021 lalu.

Menurut Sibarani, proses evaluasi sebaiknya dipercepat agar beberapa program pembangunan bisa dilaksanakan. Jika P-APBD sudah diundangkan maka serapan anggaran dapat lebih optimal.

Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di 3 RSUD juga ditampung di P-APBD Simalungun 2021. Sejak Januari 2021 lalu, para nakes tersebut belum menerima insentif.

RSUD Perdagangan sebelumnya mengajukan usulan anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp 5 miliar, RSUD Parapat Rp 1,2 miliar dan RSUD Rondahaim Rp 6 miliar. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru