Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Triwulan I/2021, 327 ODGJ di Sumut Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa

Redaksi - Jumat, 08 Oktober 2021 16:10 WIB
338 view
Triwulan I/2021, 327 ODGJ di Sumut Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa
Foto: Dok/Leo Bukit
drg Ismail Lubis
Medan (harianSIB.com)

Sebanyak 327 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada triwulan I tahun 2021 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat pelayanan kesehatan jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis mengimbau kepada masyarakat jika ada keluarga menderita gangguan jiwa melaporkan ke Puskesmas terdekat untuk menerima pengobatan.

"Jika ODGJ sudah sembuh diperlakukan sebagai orang sehat pada umumnya. Kalau kita memperlakukannya seperti saat sakit, maka penyakitnya akan dapat kembali lagi dan terganggu lagi jiwanya. Mari bersama sama melakukan ini tidak ada pasung, menerima kesembuhan ODGJ," katanya, Jumat (8/10/2021).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Sumut menyebutkan, jumlah kasus pasung yang dilepaskan tahum 2019 sebanyak 136 orang, tahun 2020 sebanyak 73 dan triwulan I 2021 sebanyak 37 orang, termasuk yang pindah domisili dan meninggal.

Jumlah yang dipasung kembali tahun 2019 ada delapan orang, 2020 berjumlah 14 orang dan triwulan I tahun 2021 sebanyak enam orang. Jumlah total kasus pasung tahun 2019 sebanyak 375 orang, 2020 ada 373 orang.

Kemudian, triwulan I tahun 2021 sebanyak 365 orang. Sementara yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa tahun 2019 sebanyak 395 orang, tahun 2020 ada 386 dan triwulan I 2021 berjumlah 327 orang. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru