Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Juni 2025

Rutan Kelas II B Tarutung Gelar Deklarasi Zero Halinar

Redaksi - Minggu, 10 Oktober 2021 18:34 WIB
406 view
Rutan Kelas II B Tarutung Gelar Deklarasi Zero Halinar
Foto: Dok /KPR Rutan Tarutung
Deklarasi: Kepala Rutan Tarutung, Leonard Silalahi saat membacakan  deklarasi zero Halinar kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan.
Tapanuli Utara (SIB)
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar apel mendeklarasikan zero handphone atau alat komunikasi, pungutan liar dan Narkoba (Halinar) yang diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan di Lapangan Rutan, Rabu (6/10).

Kepala Rutan Tarutung, Leonard Silalahi kepada SIB, Kamis (7/10) menjelaskan, deklarasi ini untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang langkah progresif mengenai penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan serta ketertiban pemasyarakatan dengan komitmen bersama.

"Kegiatan dimulai dengan pembacaan deklarasi oleh seluruh pegawai. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Rutan beserta jajaran untuk menciptakan Rutan Tarutung zero Halinar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, deklarasi zero Halinar ini merupakan komitmen dari seluruh pegawai dan WBP untuk menjadikan Rutan Tarutung zero Halinar.

"Deklarasi zero Halinar ini merupakan komitmen kita bersama. Saya akan memberikan sanksi tegas, apabila ada WBP maupun petugas yang terlibat dalam Halinar di dalam Rutan," tegasnya.

Ia mengimbau, kepada seluruh petugas untuk mendukung penuh pelaksanaan zero Halinar di Rutan Tarutung ini. (F4/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru