Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Pro-Kontra Masih Cukup Kuat tentang Kehadiran PPHN Melalui Amandemen Terbatas

Redaksi - Senin, 11 Oktober 2021 21:29 WIB
718 view
Pro-Kontra  Masih Cukup  Kuat tentang  Kehadiran PPHN Melalui Amandemen Terbatas
dok. Istimewa
Ketua MPR RI, Bambang Soesetyo
Jakarta (harianSIB.Com)
Ketua MPR RI Bambang Soesetyo (Bamsoet) mengemukakan, Pro Kontra masih cukup kuat tentang kehadiran Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui amandemen terbatas yang kini masih dibahas DPR RI.

Padahal, hadirnya PPHN yang merupakan rekomendasi 2 periode MPR sebelumnya, tetap akan disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensial pada umumnya, yaitu Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, serta Presiden dan Wakil Presiden memiliki masa jabatan 2 periode dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik.

Bambang Soesetyo mengemukakan hal itu dalam diskusi dengan wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Jamida P Habeahan, Senin (11/10/21), di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, terkait Pokok Pokok Haluan Negara.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, kejatuhan atau pergantian pemimpin nasional yang belum waktunya, Gus Dur maupun BJ Habibie merupakan kecelakaan sejarah karena seharusnya MPR tidak dalam posisi memberhentikan.

Karena itu, keberadaan PPHN yang berdasarkan kajian dua periode merupakan suatu langkah yang memiliki arah yang jelas, mau kemana bangsa ini dibawa ke depan.

Menurut Bamsoet, Covid-19 bisa dijadikan sebagai momentum untuk merenung secara mendalam bagaimana mengevaluasi perjalanan bangsa dengan UUD hasil amandemen keempat.

“ Apakah memberikan hasil yang baik buat bangsa dan telah menyejahterakan masyarakat dan apakah konstitusi sudah pada relnya dengan semangat para pendiri bangsa ketika bangsa ini dimerdekakan, atau apakah justru sebagai titik lemah dan sedikit menyimpang,” kata Bambang sembari meyebutkan sekaranglah waktunya untuk melakukan evaluasi.

Bamsoet membenarkan, ujungnya sangat tergantung pada kekuatan politik yang ada di tanah air.

Dia mendengar sebagian masih menolak tentang gagasan perlunya kehadiran PPHN melalui amandemen terbatas dan sebagian lagi mendukung.

Idealnya, harus menjadi konsensus semua kekuatan bangsa dan stakeholder. Artinya, kata dia, semuanya harus sepaham merumuskan perjalanan bangsa untuk puluhan tahun, sehingga didapat gambaran 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045 mendatang.

"Apakah kondisinya begini-begini saja atau ada lompatan besar, termasuk apakah bisa mengurangi beban hutang. Saya berpikir ada gambaran kita bisa berdiri dengan kekuatan sendiri dengan mengawal baik hasil Sumber Daya Alam (SDM),” ujar Bamsoet. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru