Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Junimart Girsang: Simalungun Harus Dimekarkan

Redaksi - Selasa, 19 Oktober 2021 12:51 WIB
626 view
Junimart Girsang: Simalungun Harus Dimekarkan
Foto Istimewa
Junimart Girsang
Simalungun (harianSIB.com)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, Kabupaten Simalungun cukup luas dengan jumlah penduduk 1,2 juta lebih, sehingga patut untuk dimekarkan.

"Bukan layak, harus dimekarkan. Kalau tidak dimekarkan, Simalungun akan sulit untuk maju," kata Junimart, di Raya, Senin (18/10/2021) malam.

Politisi PDI Perjuangan itu bahkan memastikan Kabupaten Simalungun punya peluang untuk dimekarkan. Guna mewujudkannya, dipandang perlu koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dengan Komisi II DPR RI.

Naskah akademik menjadi hal penting untuk dipersiapkan dalam upaya mewujudkan pemekaran.

"Sesungguhnya, inti dari pemekaran itu tergantung kepada Pemkab Simalungun. Kalau Pemkab memang mempunyai naskah akademik yang terbaru, saya kira nggak salah mengajukan langsung kepada Komisi II. Karena itu menjadi kewenangan Komisi II," tutur Junimart.

Ia pun menyatakan proses pemekaran Kabupaten Simalungun, sebenarnya sudah pernah masuk ke DPR RI pada periode sebelumnya, namun terkendala.

"Kenapa terpending? Belum secara penuh mendapat masukan dari akademisi, tokoh-tokoh masyarakat dan sebagian tokoh masyarakat tidak setuju," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Kabupaten Simalungun memiliki 32 kecamatan, 27 kelurahan dan 386 desa. Jika pemekaran terwujud maka akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memacu pemerataan pembangunan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru