Medan (SIB)
Tren digitalisasi selama masa pandemi Covid-19 memberikan berkah bagi peningkatan jumlah investor di pasar modal Indonesia.
"Selama masa pandemi, dapat dilihat banyaknya para pelaku investasi yang beralih ke pasar modal," kata Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, Pintor Nasution, Kamis (21/10).
Ia mengatakan, salah satu yang melatarbelakangi kondisi ini dikarenakan adanya dana-dana yang sebelumnya bergerak di sektor riil, ternyata tidak berjalan efektif selama masa new normal ini.
Hal tersebut, katanya,seiring dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk meredam kasus Covid-19, yang membuat banyak sektor usaha yang kegiatannya terdampak dari kebijakan tersebut.
Di sisi lain, katanya, pasar modal Indonesia yang saat ini terus dibanjiri oleh aliran dana yang otomatis membantu pergerakan ekonomi yang terus bertumbuh.
Momentum ini menjadi kesempatan bagi sektor riil untuk bergerak kembali setelah pandemi berakhir, untuk mencari alternatif pendanaan melalui pasar modal.
Selain supply dana-dana dari investor yang sudah tersedia, maka bagi perusahaan-perusahaan yang belum Go Public juga dapat memanfaatkan momentum ini untuk melakukan Initial Public Offering (IPO),†kata Pintor Nasution.
Disebutnya,sepanjang tahun 2021, jumlah investor di pasar modal Indonesia mencatatkan rekor pertumbuhan tertinggi sepanjang sejarah 44 tahun pasar modal Indonesia.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal sudah mencapai angka 6,43 juta per akhir September 2021. Angka ini mencatatkan kenaikan dibandingkan posisi akhir 2020 sebesar 6,10 juta. Sementara itu, SID mencapai 6.287.350, termasuk di dalamnya adalah 2,9 juta SID saham.
Di sisi lain per tanggal 30 September 2021, tercatat terdapat 750 perusahaan di BEI dengan penambahan baru sebanyak 38 perusahaan. Dengan melihat perkembangan ini, literasi serta edukasi pasar modal terus digencarkan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah investor pasar modal di Indonesia yang berdampak bagi upaya pemerintah guna mendorong pemulihan ekonomi nasional,†jelasnya. (A1/a)