Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Dibangun Tanpa Plank, Proyek Dinas Pendidikan Labusel Minim Pengawasan

* PPK Dinas Pendidikan: Kami akan Tegur Rekanan yang Tidak Mencantumkan Plank Proyek
Redaksi - Selasa, 26 Oktober 2021 21:28 WIB
474 view
Dibangun Tanpa Plank, Proyek Dinas Pendidikan Labusel Minim Pengawasan
(Foto: SIB/Rudi Afandi Simbolon)
Dibangun Tanpa Plank: Pembangunan ruang kelas baru SD Negeri 114619 Kotapinang di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang progresnya sudah mencapai 40 persen, namun tidak ditemukan adanya plank identitas proyek di
Kotapinang (SIB)
Pelaksanaan proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) tahun anggaran 2021 saat ini dalam proses pengerjaan dibangun tanpa plank proyek. Selain itu, pelaksanaan pembangunan juga minim pengawasan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada kualitas hasil pekerjaan dan rawan terjadinya penyimpangan.

Pengamatan wartawan, Senin (15/10), selain tidak dilengkapi plank identitas, pelaksanaan proyek bernilai puluhan juta hingga miliaran rupiah juga mengabaikan perlengkapan K3, sehingga masyarakat sulit untuk berpartisipasi melakukan pengawasan. Padahal, biaya pembuatan plang sudah tertampung di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap proyek.

Kondisi itu terpantau pada proyek pembangunan ruang kelas baru SD Negeri 114619 Kotapinang di Jalan Prof HM Yamin, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang. Proyek bernilai Rp800-an juta itu tidak diketahui siapa rekanan, berapa pagunya, dan waktu pengerjaannya, padahal progresnya sudah mencapai 40 persen.

Kondisi serupa juga terpantau pada proyek rehab sedang berat ruang kelas pada SMP Negeri 1 Torgamba di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Proyek yang saat ini dalam tahap pembongkaran bagian gedung yang akan direhab itu tidak dilengkapi plank.

Parahnya, para pekerja yang ada dilokasi proyek tidak tahu sama sekali pada perusahaan tempat mereka bekerja. Mereka mengaku hanya menerima borongan pekerjaan dari seseorang yang mengaku sebagai pemenang tender proyek.

Sementara, dalam pelaksanaannya, pekerjaan itu juga tampak tidak diawasi proses pelaksanaannya. Kondisi itu seperti terpantau pada proyek pembangunan laboratorium SD Negeri 112243 Kotapinang dan pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 114619 Kotapinang.

Ketika wartawan menyambangi lokasi proyek, saat itu tengah dilakukan pengerjaan pembesian dan pengecoran. Namun tidak tampak seorang pun konsultan pengawas mupun pihak dinas terkait di lokasi tersebut.

Salah seorang konsultan pengawas pada proyek Dinas Pendidikan Pemkab Labusel Oktaviandi yang biasa disapa Abeng ketika dikonfirmasi wartawan mengakui, biaya pembuatan plank identitas proyek sudah tertampung di dalam RAB. Namun kata dia, dalam praktiknya, ada rekanan yang memang belum memasang plank tersebut.

"Ada planknya. Namun belum dipasang. Memang seperti biasanya, ada dianggarkan biaya pembuatan plank," katanya.
Sedangkan terkait pengawasan, ia mengatakan, seluruh proyek tersebut dalam pelaksanaannya diawasi oleh petugas pada setiap kecamatan. Menurutnya, setiap petugas secara rutin mengawasi setiap pekerjaan, agar hasilnya sesuai yang diharapkan.

"Setiap kecamatan ada petugas pengawas kita," katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Labusel, Julpan Hamsar Hasibuan yang dikonfirmasi mengaku pengawasan hanya dilakukan oleh konsultan. Tidak seperti dinas PUPE, pengawasan dilakukan oleh ASN.

"Ada 7 konsultan pengawas kita. Dari ASN tidak ada, karena Dinas Pendidikan bukan lembaga teknis seperti Dinas PUPE," katanya.

Terkait plank proyek lanjut Julpan, pihaknya akan menegur para rekanan yang tidak mencantumkan papan proyek dilokasi pembangunan. Karena, plank proyek juga sudah dicantumkan dalan Rencana Anggaran Biaya setiap proyek.

"Nanti kami akan tegur para rekanan yang tidak mencantumkan plank proyek. Terkadang plank proyek dilepas oleh rekanan itu sendiri," katanya. (SS18/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru