Kisaran (SIB)
TP PKK Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tahun 2021, Selasa (26/10), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan, M Azmy Ismail AP MSi mengatakan, kegiatan ini untuk meningkatkan kerjasama kepengurusan TP PKK Kabupaten Asahan, OPD dan TP PKK Kecamatan. Selain itu, membangun persamaan persepsi dan keterpaduan dalam pengelolaan gerakan, merumuskan program kerja serta upaya memecahkan masalah terhadap aspek kelembagaan, program dan administrasi PKK Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny Hj Titiek Sugiarti Surya mengatakan, harapannya kepada TP PKK kecamatan dan desa/kelurahan dapat menjalankan program kerja dengan rasa tulus dan ikhlas.
"Kepada camat dan kepala desa/lurah, saya berharap dapat membantu kecamatan dan desa/kelurahan dalam menjalankan program kerja PKK di wilayahnya," harapnya.
Dikatakannya, bahwa TP PKK siap membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan visi dan misinya dalam mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. Sebab, TP PKK merupakan mitra dari Pemkab Asahan.
Mewakili Bupati, Sekdakab Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengatakan, bahwa program dan kegiatan PKK dapat diselaraskan dengan visi misinya pembangunan Kabupaten Asahan. Sehingga diharapkan pelaksanaan program PKK dan pemerintah dapat selaras dan saling mendukung. Lalu bersinergi dan berkesinambungan mulai dari desa dan kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.
"Disisi lain TP PKK dan kader hendaknya tahu, mau serta mampu menjadi garda terdepan mewujudkan keluarga berkualitas dalam aspek moral, pendidikan kesehatan, sosial budaya, ekonomi dan lingkungan hidup," sebutnya.
Selain itu, sebutnya lagi, gerakan PKK diharapkan dapat melakukan perubahan menuju kehidupan masyarakat yang lebih baik, sebagaimana tujuan pembangunan nasional.
Ditambahkannya, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, pergerakan menjadi terbatas untuk melakukan pembinaan. Namun diharapkan kepada TP PKK agar dapat tetap aktif melakukan pembinaan dengan memanfaatkan sarana teknologi (IT).
Sehingga bagaimanapun kondisinya tetap dapat berperan aktif melakukan pembinaan terhadap pemberdayaan keluarga dari lingkup desa maupun kelurahan. (E14/a)