Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

Realisasi Penerimaan Pajak Bruto di Sumut Capai Rp 21,65 Triliun dari Target Rp 25,22 triliun

Redaksi - Sabtu, 30 Oktober 2021 09:03 WIB
220 view
Realisasi Penerimaan Pajak Bruto di Sumut Capai Rp 21,65 Triliun dari Target Rp 25,22 triliun
sb/wi
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I Eddi Wahyudi pada acara  kunjungan kerja reses di Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Hotel Adimulia Medan, Jumat (29/10).
Medan (SIB)
Hingga 30 September 2021,realisasi penerimaan pajak bruto di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp21,65 triliun atau 85,85 % dari target tahun ini sebesar Rp 25,22 triliun dengan pertumbuhan 8,13 % dibanding tahun 2020.

Hal itu disampaikan Iwan Djuniardi, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Kementerian Keuangan saat menerima rombongan Komisi XI DPR RI yang melakukan kunjungan kerja reses di Provinsi Sumatera Utara di Hotel Adimulia Medan, Jumat (29/10).

Ia mengatakan, untuk capaian penerimaan bruto per jenis pajak dari target di Sumatera Utara yaitu, PPh Non Migas sebesar 65,02%, PPN dan PPNBM sebesar 109,97%, PBB sebesar 118,36% dan pajak lainnya sebesar 66,47%.

Kunjungan Komisi XI DPR RI yang beranggotakan 13 orang itu dipimpin Agun Gunanjar Sudarsa. Turut hadir Edy Rahmayadi selaku Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pihak Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN).

Selain itu juga hadir Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara yaitu Tiarta Sebayang selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Eddi Wahyudi Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I, Tedy Syandriadi Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara, Andjar Susanto Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II, Deny Sudrajat selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai mewakili Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara.

Dalam pertemuan itu Iwan menjelaskan, untuk penerimaan perpajakan internasional yang dikelola Kanwil DJBC, sampai 30 September 2021 mencapai Rp3,98 triliun atau tumbuh 332% dari tahun sebelumya, dengan rincian, Bea Masuk sebesar Rp670,25 miliar atau tumbuh 117%, Bea Keluar sebesar Rp2,65 triliun atau tumbuh 10.026%, dan Cukai Rp652,13 miliar atau tumbuh 102%.

Sedangkan alokasi total Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 di Sumatera Utara sebut Iwan, mencapai Rp40,15 triliun, meningkat Rp60,05 miliar dibanding tahun anggaran sebelumnya Rp40,09 triliun.

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) memiliki nilai pagu terbesar dengan nilai Rp 22,68 triliun atau 56,49% dari total alokasi TKDD disusul alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp7,95 triliun atau 19,80%.

Selanjutnya ia mengatakan, realisasi penyaluran TKDD ke seluruh Pemda di Sumatera Utara sampai 27 Oktober 2021 sebesar Rp31,34 triliun atau dengan kata lain kinerja penyaluran TKDD di Sumut sebesar 78,03%,” ujar Iwan.

Ia merinci, jika dibandingn tahun sebelumnya nilai penyaluran tersebut terkontraksi sebesar 11,04%, dimana persentase penyaluran pada tahun sebelumnya sebesar 89,07%.

Ia merinci untuk realisasi penyaluran TKDD per 27 Oktober 2021 yakni Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,34 triliun (84,93%), Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp18,78 triliun (82,81%), DAK Fisik sebesar Rp1,48 miliar (49,85%), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp253,96 miliar (56,87%), DAK Non Fisik sebesar Rp6,21 triliun (78,18%) dan Dana Desa sebesar Rp 3,26 triliun (72,03%).

Mempercepat realisasi penyaluran TKDD, katanya, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan kebijakan relaksasi dalam bentuk penyederhanaan/penundaan kelengkapan dokumen persyaratan.

Untuk itu pemerintah daerah di Sumatera Utara diharapkan dapat menyikapinya dengan baik dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan kewenangan masing-masing agar percepatan realisasi,” papar Iwan. (A1/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru