Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

BP Jamsostek Pematangsiantar Apresiasi Kejari Samosir Berhasil Tagih Tunggakan Iuran Rp 1,1 Miliar

Redaksi - Jumat, 05 November 2021 16:09 WIB
421 view
BP Jamsostek Pematangsiantar Apresiasi Kejari Samosir Berhasil Tagih Tunggakan Iuran Rp 1,1 Miliar
Foto Istimewa/Hariansib.com
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Kantor cabang BP Jamsostek Pematangsiantar, Andi Widya Leksana ,mengatakan pihaknya telah menjalin kerjasama dan sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Samosir dalam upaya penagihan tunggakan iuran peserta, khususnya perangkat desa di Kabupaten Samosir yang menjadi salah satu wilayah kerja BP Jamsostek cabang Pematangsiantar.

Hal itu dikatakannya kepada SIB, Kamis (4/11) di Pematangsiantar. Disebutkannya pihaknya menggandeng dan meminta bantuan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera SH MH , memberikan surat kuasa khusus. Dari 85 desa, hanya 71 desa yang berhasil tertagih sebesar Rp 1.168.918.795 dalam waktu dua Minggu.

Sedangkan desa lainnya masih dalam proses tindaklanjut untuk pembayarannya dan ada juga desa lainnya yang sudah berjanji untuk segera membayar tunggakan iuran . Pihaknya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Samosir yang telah membantu dan berhasil menagih tunggakan iuran peserta BP Jamsostek. Serta kepada para kepala desa ,diharapkannya untuk membayarkan iuran tepat waktu ,demi kebaikan bersama.

"Apabila kewajiban iuran tidak terpenuhi, maka akan berpengaruh tertundanya hak-hak perangkat desa yang akan memperoleh manfaat ,apabila terjadi resiko kerja, seperti mengalami kecelakaan atau kematian dan bila meninggal dunia secara wajar dari program JHT, JKM, JKK ,juga akan memperoleh beasiswa bagi anak peserta," ujarnya. (D3/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru