Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Penimbunan Halaman SMPN 3 Telukpanji II dan SDN Telukpanji IV Diduga Gunakan Material Tidak Sesuai Bestek

Redaksi - Jumat, 05 November 2021 19:58 WIB
580 view
Penimbunan Halaman SMPN 3 Telukpanji II dan SDN Telukpanji IV Diduga Gunakan Material Tidak Sesuai Bestek
(Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon)
TANAH LEMPUNG: Penimbunan halaman SDN 118391 Telukpanji IV dan SMPN 3 Satu Atap dikerjakan  perusahaan (CV) yang sama dan menggunakan tanah lumpung berwarna putih diduga berasal dari kuari tidak berizin, Jumat (29/10/2021).&
Kampungrakyat (harianSIB.com)
Penimbunan halaman SMPN 3 Satu Atap Telukpanji II dan SDN 118391 Telukpanji IV, di Kecamatan Kampungrakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), yang dibiayai APBD 2021 diduga menggunakan material tidak sesuai bestek.

Pasalnya, material kedua proyek yang sama-sama dikerjakan CV CKN tersebut, menggunakan material tanah lumpung untuk penimbunan, bukan tanah kuning (liat). Material juga bersumber dari kuari (tangkahan) liar yang tidak berbadan hukum.

Proyek tersebut diduga tidak memenuhi standar kualitas material (bestek) sesuai yang diharapkan dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan. Selain itu, penggunaan material yang tidak berizin itu pun diduga menyebabkan Pemkab Labusel kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Pertambangan Bukan Logam dan Batuan.

Penggunaan material yang berasal dari kuari liar dan tidak sesuai bestek itu, terungkap saat wartawan menyambangi lokasi proyek penimbunan halaman SDN 118391 Telukpanji IV, Jumat (29/10/2021). Pekerjaan yang menelan anggaran Rp200 juta tersebut sudah berjalan hampir 70 persen dan material berupa tanah lempung sudah dipasok di lokasi serta telah diratakan, tinggal pemadatan.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, proyek tersebut sudah berjalan lebih kurang dua minggu. Hingga kini belum pernah ada pelarangan dari Dinas Pendidikan Labusel terkait penggunaan material yang tidak sesuai tersebut.

"Sudah dua minggu lebih lah dikerjakan. Tanahnya berasal dari tangkahan dekat-dekat sini. Nggak tahulah itu salah atau nggak, yang jelas sejauh ini nggak ada larangan, proyeknya pun jalan terus," kata Solihin warga setempat.

Kondisi serupa juga terpantau di lokasi proyek penimbunan halaman SMPN3 Satu Atap Teluk Panji II dengan nilai kontrak Rp170 juta. Material berupa tanah lempung tampak menumpuk di halaman sekolah dan belum dilakukan perataaan serta pemadatan.

Sama dengan di SDN 118391 Telukpanji IV, material yang digunakan CV CKN pada proyek penimbunan halaman SMPN 3 Satu Atap pun menggunakan material tanah lempung. Tanah yang dipakai pun berasal dari kuari liar yang berada di seputaran desa tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Labusel, Julpan Hamsar Hasibuan ketika dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021), mengakui kedua proyek tersebut dikerjakan perusahaan yang sama, yakni CV CKN. Menurutnya, sesuai bestek seharusnya yang digunakan untuk penimbunan adalah tanah urug yang berasal dari kuari yang memiliki izin dan bukan lempung.

Julpan mengatakan pihaknya telah melakukan sidak ke lokasi proyek dan meminta rekanan untuk membongkar timbunan semula dan menggantinya dengan material baru yang sesuai bestek.

"Kita sudah sidak ke lokasi, timbunan yang lama akan dibongkar, diganti dengan tanah timbun baru yang sesuai dengan bestek, yakni tanah urug. Sekarang ini lagi proses," katanya.

Sementara terkait material yang sebelumnya digunakan CV CKN berasal dari galian yang tidak memiliki izin, Julpan mengaku tidak mengetahuinya. Begitu juga ketika ditanya berapa harga perkubikasi tanah urug yang dianggarkan untuk proyek tersebut.

"Kalau mengenai harga perkubiknya lupa pulak aku," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data padaDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, saat ini hanya ada satu perusahaan pertambangan jenis tanah urug di Kabupaten Labusel, yakni CV Fatih Jaya. Perusahaan tersebut beralamat di Jalan Masjid, Kelurahan Kotapinang dan beroperasi di Dusun Gonting Gajah, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru