Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Kapolres Perkenalkan Diri ke Forkopimda Labuhanbatu

Redaksi - Rabu, 10 November 2021 20:52 WIB
329 view
Kapolres Perkenalkan Diri ke Forkopimda Labuhanbatu
(Foto: Dok/Kejari Labuhanbatu)
PERKENALAN : Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Rangkuti bersilaturahmi dan memperkenalkan diri kepada Kajari Labuhanbatu, Jepri Penanging Makapedua, Selasa (9/12), di Kantor Kejari, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.
Rantauprapat (SIB)
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti yang baru beberapa hari bertugas memperkenalkan diri kepada Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, Kajari Labuhanbatu, Jepri Penanging Makapedua dan Ketua DPRD, Hj Meika Riyanti Siregar.

Kapolres mendatangi kantor masing-masing unsur pimpinan daerah atau forum koordinasi pimpinan daerah tersebut, Selasa (9/11). Kapolres menyebut silaturahmi ini untuk memperkenalkan dirinya kepada Forkompinda Labuhanbatu.

“Untuk saat ini kita lebih pada orientasi pengenalan diri dan wilayah. Ya, namanya kita masih baru, kita wajib menemui masing-masing rekan kerja di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, dan akan dilanjutkan ke Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan,” sebut AKBP Anhar.

"Pada prinsipnya, silaturahmi ini guna menjalin sinergitas dan komunikasi, sehingga hubungan terjalin erat dan akan lebih erat lagi," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan silaturahmi dan komunikasi yang baik, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat terwujud.

Kapolres dalam kunjungan silaturahmi tersebut, didampingi Kabag Operasional Kompol Marluddin, Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Kasat Sabhara AKP M Amdi Karna, Kanit Regiden Satlantas Ipda Chairil, KBO Satintelkam Ipda H Pardosi dan Kanit Intelkam Ipda Rijaldi.

Kajari Jepri Penanging, Dandim dan Ketua DPRD Labuhanbatu menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolres. Mereka berharap keamanan dan ketertiban masyarakat semakin baik selama kepemimpinan AKBP Anhar.

"Silaturahmi ini akan menjalin komunikasi dan hubungan baik serta sinergi dalam penegakan hukum," sebut Kajari. (E5/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru