Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Juni 2025

Otoritas Maritim Liberia Dukung TNI AL Tegakkan Hukum di Perairan Indonesia

Redaksi - Senin, 15 November 2021 13:49 WIB
254 view
Otoritas Maritim Liberia Dukung TNI AL Tegakkan Hukum di Perairan Indonesia
(Foto: Dok/Dispen Koarmada I)
PENEGAKKAN HUKUM: Personel TNI melakukan patroli terkait penegakan hukum terhadap kapal asing yang diduga lego jangkar tanpa izin di Perairan Teritorial Indonesia, beberapa waktu lalu. 
Belawan (harianSIB.com)
Otoritas Maritim Liberia mendukung penegakaan kedaulatan hukum yang dilakukan TNI AL terhadap sejumlah kapal berbendera asing yang berlabuh tanpa izin, di sekitar perairan Pulau Bintan bagian timur yang merupakan Perairan Teritorial Indonesia.

Hal itu dikatakan pihak Dispen Koarmada I melalui siaran pers yang diterima jurnalis Koran SIB Pally S, Senin (15/11/2021).

Disebutkannya, pihak Otoritas Liberia mengeluarkan Maklumat Berita Pelaut perihal Risiko Penahanan Kapal menyusul terjadinya peningkatan penahanan sejumlah kapal asing oleh TNI AL beberapa hari lalu, yang berlabuh di Perairan Teritorial Indonesia, sekitar Pulau Bintan bagian Timur, karena berlabuh tanpa izin dari pihak berwenang di Indonesia.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan dari Otoritas Maritim Liberia terhadap penegakan kedaulatan dan hukum yang dilakukan TNI AL, serta kepedulian terhadap semua pemilik kapal, operator dan nakhoda kapal khususnya yang berbendera Liberia,” kata Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah.

Lebih lanjut Pangkoarmada I mengatakan, tindakan yang dilakukan TNI AL terhadap sejumlah kapal asing tersebut dalam rangka penegakkan hukum sesuai peraturan pemerintah tentang area lego jangkar yang telah ditentukan.

“Bagaimana mungkin kapal-kapal yang antri memasuki pelabuhan Singapura melakukan lego jangkar di perairan teritorial Indonesia, secara ekonomi Indonesia dirugikan, dengan kata lain, Singapura mendapatkan manfaat secara ekonomi, Indonesia dapat sampahnya,” ujar Pangkoaramada I.

Menurut pihak TNI AL, maklumat yang diterbitkan pihak Otoritas Maritim Liberia tersebut juga ditujukan kepada seluruh komunitas maritim untuk mematuhi aturan hukum jika akan lego jangkar di Perairan Indonesia, juga ditujukan kepada seluruh komunitas maritim.

Seperti diketahui, benerapa hari lalu, TNI AL menangkap sejumlah kapal asing yang sedang lego jangkar di laut territorial Indonesia, karena diduga melanggar UU RI No 17 tahun 2008 tentang pelayaran. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru