Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 September 2025

PTPN II Tanjungmorawa Tingkatkan Bayar SHT Tahun 2021 Hingga Rp 120 Miliar

Redaksi - Selasa, 16 November 2021 23:14 WIB
952 view
PTPN II Tanjungmorawa Tingkatkan Bayar SHT Tahun 2021 Hingga Rp 120 Miliar
Foto Dok
Kasubbag Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan
Tanjungmorawa (harianSIB.com)

PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) Tanjungmorawa akan terus meningkatkan penyelesaian pembayaran SHT (Santunan Hari Tua) kepada karyawan pensiun atau ahli waris hingga akhir tahun 2021 mencapai Rp 120 miliar.

Hal itu disampaikan Direktur PTPN II melalui Kasubbag Humas, Rahmat Kurniawan, kepada jurnalis Koran SIB Lisbon Situmorang, Selasa (16/11/2021), di kantor PTPN II, di Tanjungmorawa.

Disebutkannya, peningkatan pembayaran tersebut menunjukkan adanya tren positif setiap tahun dari hasil kinerja PTPN II, baik dari hasil produksi perkebunan maupun pengembangan sektor bisnis yang kini semakin beragam. Diharapkan pembayaran terhadap pensiunan akan terus ditingkatkan dan bisa diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama.

Dijelaskannya, pembayaran SHT pada minggu pertama November 2021, berkisar Rp 80 miliar. Direncanakan dilakukan pembayaran SHT pada minggu ketiga November 2021 sekira Rp 25 miliar.

“Jika tidak ada halangan sampai Desember 2021, total SHT yang dibayarkan berkisar Rp 120 miliar”, kata Rahmat.

Irwan menambahkan pada 2019 dibayarkan SHT Rp 24 milliar dan tahun 2020 jumlah yang dibayarkan Rp 32 miliar. “Tiga tahun terakhir peningkatan nilai SHT yang dibayarkan terus meningkat,” ujar Rahmat.

Rahmat berharap para pensiunan bersabar dan tidak mudah terprovokasi pihak tertentu yang menuding seolah-olah PTPN II hanya bisa memberikan janji untuk menyelesaikan pembayaran SHT.

“Para pensiunan diimbau jangan memakai calo yang nantinya merugikan pensiunan sendiri,” kata Rahmat. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru