Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Polres Asahan Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor

Redaksi - Kamis, 18 November 2021 17:35 WIB
426 view
Polres Asahan Tangkap Pelaku dan Penadah Curanmor
Foto : harianSIB.com/Mangihut Simamora
CURANMOR : Tampak DRS, SL dan JS yang terlibat tindak pidana curanmor ketika diamankan di Polres Asahan, Kamis (18/11/2021).
Kisaran (harianSIB.com)

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus mengamankan 3 tersangka dari 2 lokasi berbeda, Rabu (17/11/2021).

"Ketiga tersangka masing-masing berinisial DRS (23) seorang wanita warga Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, SL (36) dan JS (39) keduanya warga Kota Pematang Siantar. SL dan JS, sebagai penadah serta merupakan residivis," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani didampingi Kanit Jatanras Ipda Dian P Simangunsong, Kamis (18/11/2021).

Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan Elpidawati (39) warga Jalan Diponegoro Kisaran, yang kehilangan sepeda motor Honda PCX, Senin (4/10/2021). Menindaklanjuti laporan, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku curanmor serta mengamankan barang bukti sepeda motor.

"DRS adalah pelaku utama, bersama SL kita amankan di Kisaran. Sedangkan JS diamankan dari Kota Pematang Siantar. Untuk pasal berbeda, DRS dijerat Pasal 363 KUHPidana, SL dan JS dikenakan Pasal 480. (*)

KUHPidana," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru