Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 06 September 2025

Dinas P2KB Medan Telah Selesai Lakukan PK 2021

Redaksi - Selasa, 30 November 2021 17:07 WIB
331 view
Dinas P2KB Medan Telah Selesai Lakukan PK 2021
Foto Dok/Leo Bukit
dr Suryadi Panjaitan MKes SpPD Finasim
Medan (SIB)
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Medan telah menyelesaikan Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021.

Perolehan data keluarga diharapkan bisa dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendukung kegiatan dan rencana pembangunan Kota Medan.

Kepala Dinas P2KB Kota Medan dr Suryadi Panjaitan MKes SpPD Finasim mengatakan pencatatan dan pengumpulan data keluarga digelar di Hotel Grand Kanaya Medan, tanggal 22 sampai 24 November lalu.

"Kita harapkan data keluarga yang sudah ada ini dimanfaatkan seluruh OPD dan dapat menjadi dasar perencanaan di Kota Medan serta membuat program untuk mendukung dan mencapai visi-misi Wali Kota Medan," kata Suryadi, seperti dilansir dari harianSIB.com, Senin (29/11).

Ketua Panitia PK, Dra Yuslinar memaparkan hasil pendataan keluarga yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pendataan keluarga itu ada tiga indikator, yaitu kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga.

Di antara tiga indikator itu banyak lagi poin-poin yang disampaikan. Kegiatan itu dihadiri 17 OPD terkait untuk mengetahui data kependudukan terbaru, sebab Pemko Medan juga butuh data terpilah.

Pada data tersebut juga disebut berapa jumlah perempuan dan laki-laki, kemudian indikator di dalam pembangunan keluarga, termasuk data berapa orang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga data keluarga tidak tegur sapa.

Selain itu, juga dipaparkan kategori masyarakat atau keluarga yang kurang mampu. Semua data tersebut dapat ditemukan pada hasil pendataan keluarga di Dinas P2KB Kota Medan.

"PK ini berbeda dengan data di Disdukcapil. Kalau di Disdukcapil hanya ada pencatatan administrasi kependudukan, sedangkan masalah keluarga tidak punya data. Jadi kita punya data sampai bagaimana bentuk rumahnya, apakah sering beribadah atau tidak. Begitu juga data penghasilan keluarga, berapa kali makan, ada tidak tabungan mereka. Itu datanya ada sama kita yang disampikan di desiminasi itu," ujarnya.

Ia menyebutkan PK dilakukan lima tahun sekali dengan cara langsung melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, by name by adress dengan menggunakan aplikasi pada smartphone yang langsung terhubung ke link Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN RI).

Dalam hal pemanfaatan data PK21 sudah berkolaborasi antara BKKBN dengan Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Anak. Selanjutnya hasil jumlah persentase Kepala Keluarga (KK) terdata kota Medan 461.963 KK (99,82%) dari target 462.467 dengan jumlah penduduk 1.633.484 jiwa.

PK 2021 ini dilaksanakan oleh kader pendata yang dimulai dari tingkat lingkungan mulai Mei sampai dengan Juni 2021 kemarin. Setelah dilakukan pengumpulan data selanjutnya dilakukan pengolahan dan penyajian data. (SS6/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru