Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Siap Tindaklanjuti Larangan Masuk Bagi WNA dari Afrika Selatan

Redaksi - Selasa, 30 November 2021 17:54 WIB
311 view
Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Siap Tindaklanjuti Larangan Masuk Bagi WNA dari Afrika Selatan
Internet
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pematangsiantar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut , Mulyadi SH MH, mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang berada di wilayah kerjanya, meliputi beberapa kota dan kabupaten di Sumut, di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Hal itu dikatakannya kepada SIB, Senin (29/11) melalui telepon seluler.

Sementara itu, terkait adanya pelarangan masuk bagi WNA dari Afrika ,pihaknya siap menindaklanjutinya, dan akan mengawasi kedatangannya melalui Bandara Silangit. Namun dengan masih terjadinya pandemi Covid-19, bandara tersebut masih ditutup dan belum tahu waktu dibukanya kembali aktivitas penerbangan, baik kedatangan maupun keberangkatan dari bandara tersebut. Dari data yang dimiliki pihaknya ,tidak ada WNA dari Afrika Selatan di wilayah kerjanya dan hanya ada satu orang WNA dari Negeria yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah empat tahun dan telah menikah.

Sementara itu, terkait dengan pengurusan paspor, saat ini sudah ada peningkatan pengurusan paspor, baik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI , Unit Layanan Paspor Tebingtinggi dan di Humbahas,serta , pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan baik bagi petugas/ pegawai maupun masyarakat yang datang untuk mengurus paspor. Diharapkannya, agar masyarakat tetap mematuhi prokes dan jangan lengah, tetap waspada, demi untuk menjaga dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Serta berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (D3/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru