Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Fraksi Golkar DPRD Simalungun Sarankan Pemkab Revisi Perda RTRW

Redaksi - Kamis, 02 Desember 2021 18:06 WIB
265 view
Fraksi Golkar DPRD Simalungun Sarankan Pemkab Revisi Perda RTRW
Internet
Ilustrasi
Simalungun (SIB)
Fraksi Golkar DPRD Simalungun menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk merevisi peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Juru bicara Fraksi Golkar, Lindung Samosir menyampaikan saran tersebut saat rapat paripurna dewan dengan agenda pendapat fraksi terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2022, Selasa (30/11).

Lebih lanjut disampaikan Lindung, seiring dengan perkembangan pembangunan dipandang perlu melakukan revisi RTRW Kabupaten Simalungun tahun 2011-2021 yaitu Perda No 10 tahun 2012 mengingat sampai saat ini telah banyak berubah fungsi pemanfaatan lahan, juga agar mempercepat pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kecamatan untuk mempercepat pembangunan di kecamatan, ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tata Ruang Dinas Penataan Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Palmarum Tampubolon ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (1/12) menanggapi adanya saran dari Fraksi Golkar mengatakan pihaknya memang akan melakukan revisi Perda RTRW tahun depan.

"Tahun depan pihaknya akan melakukan revisi terhadap RTRW Kabupaten Simalungun dikarenakan secara umum RTRW bisa ditinjau ulang setiap lima tahun sekali melihat dinamika pembangunan di tiap daerah," ujarnya.(D4/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru