Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Pilkades Serentak di Labusel Terancam Batal

Redaksi - Jumat, 03 Desember 2021 18:04 WIB
441 view
Pilkades Serentak di Labusel Terancam Batal
Istimewa
Ilustrasi pilkades
Kotapinang (SIB)
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Labusel, yang rencananya digelar tahun ini, terancam batal.

Pasalnya, sampai saat ini tidak ada solusi terkait kekurangan anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan melalui APBD tahun 2021.

“Belum ada kepastian apakah akan dilaksanakan atau tidak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Labusel, Zulkarnain Siregar ketika dikonfirmasi, Rabu (1/12).

Dikatakan, Pilkades Serentak yang diikuti 39 desa di lima kecamatan itu semula dijadwalkan dilaksanakan, pada Juni 2021. Namun kata dia, sehubungan dengan adanya Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 72 tahun 2020 yang berisi revisi beberapa peraturan agar Pilkades pada akhir 2020 dan awal 2021 dapat berjalan sesuai protokol kesehatan, maka anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD 2021 Kabupaten Labusel tidak mencukupi.

Menurutnya, penambahan anggaran tersebut pun tidak tertampung di dalam Perubahan APBD tahun 2021, sehingga Pilkades serentak urung dilaksanakan. Sementara menurutnya, opsi untuk menggunakan anggaran desa untuk menutupi kekurangan anggaran itu tidak dibenarkan.

“Ada perubahan peraturan terkait Covid-19 ini, sehingga dananya nggak mencukupi. Dalam Perubahan APBD juga tidak tertampung, makanya belum dapat dipastikan akan dilaksanakan atau tidak,” katanya seperti dilansir dari harianSIB.com.

Berdasarkan Peraturan Mendagri kata dia, jumlah pemilih dalam setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal hanya 500 orang. Karenanya kata dia, jumlah TPS yang semula diperhitungkan bertambah banyak.

“Belum lagi peralatan protokol kesehatan dan sebagainya. Makanya semula dijadwalkan Juni, terpaksa mundur. Masih diupayakan di 2022 ini dapat dilaksanakan,” katanya.

Lebih jauh dijelaskan, jika Pilkades serentak dilaksanakan, pada tahun 2022, maka jumlah desa yang akan ikut serta bertambah banyak. Menurutnya, total ada 50 desa yang turut serta jika Pilkades serentak digelar tahun depan. (SS18/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru