Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Penerimaan Pajak di 6 KPP di Kanwil DJP Sumut I Capai Target 100 %

Redaksi - Selasa, 14 Desember 2021 17:15 WIB
671 view
Penerimaan Pajak di 6 KPP di Kanwil DJP Sumut I Capai Target 100 %
F-ist
Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumut I Eddi Wahyudi.
Medan (SIB)
Realisasi penerimaan pajak dari 6 KPP (Kantor Pelayanan Pajak) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) hingga Jumat (10/12) mencapai Rp 16,33 triliun atau sekitar 84,39% dari target tahun 2021 sebesar Rp 19,35 triliun.

Demikian siaran pers, Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi yang diterima, Senin siang (13/12).

Ia menjelaskan, 6 Kantor Pelayanan Pajak yakni KPP Pratama Binjai, KPP Pratama Medan Barat, KPP Pratama Medan Belawan, KPP Pratama Medan Polonia, KPP Pratama Lubuk Pakam dan KPP Pratama Medan Petisah telah mencapai target 100%.

Sementara penerimaan pajak Nasional sampai 30 November 2021 telah mencapai 88.04% dari total target penerimaan pajak yang ada di APBN tahun 2021, atau sebesar Rp1.082,56 triliun dari target Rp1.229,58 triliun.

Sedangkan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) hingga Jumat (10/12), telah mencapai 94.78% dari target 379.693 SPT, atau sebanyak 359.873 wajib pajak Tahun 2020.

Terhadap WP Orang Pribadi maupun Badan, yang belum melaporkan SPT Tahunannya, akan terus dilakukan imbauan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh, meski telah melewati batas waktu pelaporan.

Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik, serta mendukung pencapaian target penerimaan pajak dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. (A1/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru