Medan (SIB)
Ribuan pengemudi Mobil Penumpang Umum (MPU) di Kota Medan berasal dari sejumlah badan usaha yang bergabung dalam Orgnisasi Pengangkutan Darat (Organda) Kota Medan mengancam akan menggelar aksi demo besar-besaran di Balai Kota Medan sebagai bentuk protes diskriminasi razia urine sopir terkesan berat sebelah.
Kalau sebatas razia urine silakan kami sangat mendukung. Tapi semestinya tidak sampai harus menahan kendaraan sebab sangat merugikan pengusaha atau pemilik angkutan mengingat tidak dapat beroperasi.
Penegasan itu disampaikan Ketua Organda Medan Mont Gomery Munthe kepada wartawan di Medan, Kamis (16/12).
Gomery didampingi Sekretaris Jaya Sinaga, Bendahara Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM) M Ali Akram, Ketua DPU ASK Organda Mebidangro Frans Tumpu Simbolon menegaskan, keseriusan rencana aksi tersebut sebagai wujud protes keras terhadap ketidakadilan razia narkoba dan miras terhadap sopir. Pasalnya akibat kendaraan ditahan, sopir dan pengusaha tidak memperoleh penghasilan apa-apa. Padahal angsuran mobil serta kewajiban lainnya tidak mungkin berhenti.
Bahkan Gomery menilai aneh dengan penahanan kendaraan itu, sebab sopirnya yang bersalah karena ketika tes urine positif namun kenapa kendaraan juga ikut dijadikan korban. “Ibarat membunuh tikus di lumbung padi, masak kita harus membakar lumbungnya,†ungkap dia.
Alasan lain akan digelarnya aksi tersebut ungkap dia, adalah diskriminasi secara telanjang antara MPU dengan taksi online yang bebas beroperasi, padahal jelas-jelas tidak memiliki Kartu Pengawasan (KPs) sebagaimana yang diamanahkan PM 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK) dan wajib memiliki Kartu Elektronik Standar Pelayanan (KESP).
Bahkan berdasarkan data terakhir Organda, jelas Gomery ada sekitar 98 persen ASK online yang beroperasi di Medan dan sekitarnya tidak memiliki KPs. “Jelas ini pelanggaran secara terbuka, tapi aneh kalau petugas tidak berani melakukan tindakan tegas,†ungkapnya.
Kemudian Organda mengkhawatirkan penahanan yang dilakukan petugas dengan tanpa surat tilang itu, akan membuka ruang pungutan liar oleh oknum tertentu yang akan memanfaatkan kesempatan mengingat pengusaha sangat membutuhkan MPU-nya dapat kembali beroperasi.
Karena terjadinya diskriminasi dalam razia itu maka Organda tidak mampu lagi menyabarkan ribuan sopir yang tidak dapat layak mencari nafkah dengan baik disebabkan razia tersebut. Apalagi mereka berkeyakinan hanya sebagian kecil sopir diduga pengguna narkoba.
Menurutnya, pada hakikatnya Organda tidak keberatan dengan proses razia, karena itu akan memberikan tindakan tegas kepada sopir yang terbukti menggunakan narkoba dan miras ketika melaksanakan tugasnya membawa penumpang.
Bahkan tegas Munthe, dari awal sopir membawa MPU yang bersangkutan telah menanda-tangani perjanjian dengan pengusaha untuk tidak menggunakan narkoba, ketika menjalankan tugasnya tersebut. Karenanya Organda sangat mendukung razia dimaksud sepanjang untuk menertibkan dari sesuatu yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan warga tersebut.
“Makanya kami mempersilahkan petugas memberikan tindakan tegas kepada sopir yang terindikasi terlibat narkoba ketika bertugas dan mengusut sampai ke akar- akarnya,†tutupnya. (A13/d)