Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Terproduktif di Sumut, Kejari Samosir Terima Piagam Penghargaan

Redaksi - Jumat, 17 Desember 2021 17:29 WIB
885 view
Terproduktif di Sumut, Kejari Samosir Terima Piagam Penghargaan
( Foto: Dok/Humas BP Jamsostek)
PENGHARGAAN: Penyerahan piagam  penghargaan  Kejaksaan Negeri Terproduktif di Sumatera Utara kepada Kejari Samosir, Kamis (16/12/2021). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Samosir meraih penghargaan sebagai Kejaksaan Negeri Terproduktif di Sumatera Utara, dalam menegakkan kepatuhan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2021. Penghargaan tersebut diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Wilayah Sumatera Utara (Sumbagut), Kamis (16/12/2021), di sela-sela rapat update and action BP Jamsostek Pematangsiantar dengan Kejari Samosir.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Pematangsiantar Andi Widya Leksana kepada jurnalis Koran SIB Meily Saragih, Jumat (17/12/2021), mengatakan penghargaan tersebut diberikan karena Kejari Samosir telah berhasil mencapai 150 persen dari penyerahan SKK sebesar Rp1.587.514.496,-.

Penghargaan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera dari Deputi Direktur Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana.

Usai menerima penghargaan, Kajari Samosir menyampaikan apresiasinya kepada Kasidatun dan Kasintel yang bersinergi mengoptimalkan penegakan kepatuhan BP Jamsostek di Kabupaten Samosir. Andi Adikawira juga menyampaikan rasa syukurnya atas prestasi yang telah dicapai.
Sesuai Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di poin No 22, tugas Kejaksaan adalah mengawal, membantu dan mendampingi BPJamsostek untuk optimalisasi pelaksaan program BP Jamsostek. Amanah presiden terkait pelaksanan BP Jamsostek adalah negara wajib melindungi berkomitmen untuk selalu membantu langkah-langkah strategis agar berjalan sesuai yang diamanahkan.

Kinerja Kejari Samosir berhasil karena tiga faktor yakni kemauan yang konsisten, komunikasi yang lancar antara Kejaksan Negeri Samosir dengan BP Jamsostek dan dasar bekerja adalah tulus dan ikhlas. Penyerahan piagam ini sebagai penyemangat dalam bekerja. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru