Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Terkait Asusila, Guru di Kualuh Selatan Diperintahkan Dinonjobkan

Redaksi - Rabu, 22 Desember 2021 14:57 WIB
2.913 view
Terkait Asusila, Guru di Kualuh Selatan Diperintahkan Dinonjobkan
Foto Dok
Kadis Pendidikan Labura, H Suryaman Munthe
Aekkanopan (harianSIB.com)

Berkaitan dugaan melakukan tindakan asusila kepada seorang siswinya, seorang guru di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diperintahkan untuk dinonjobkan dari tugas-tugasnya sebagai pengajar.

Kadis Pendidikan Labura, H Suryaman Munthe, Rabu (22/12/2021), merespon dugaan terjadinya tindakan asusila yang dilakukan oknum guru kepada siswinya di Kualuh Selatan itu menyebutkan, masalah tersebut dalam proses.

"Masalah itu lagi dalam proses dan sepengetahuan saya, dan belum sampai ke aparat penegak hukum (APH), " ujar mantan Plt Sekda Labura tersebut.

Ditanya sanksi apa yang diberikan kepada oknum guru tersebut sampai sejauh ini, Suryaman mengatakan menunggu proses selanjutnya.

"Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Labura sudah diperintahkan untuk menonjobkan tugas-tugasnya sebagai pengajar, " kata Suryaman.

Sebelumnya, kepala sekolah tempat guru itu mengajar menyebutkan, guru yang diduga melakukan tindakan asusila itu JS.

"JS mengajar mata pelajaran IPS, siswa yang diduga korbannya masih pelajar kelas IX. Masalah itu sudah disampaikan ke pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Labura, " jelas kepala sekolah.

Ketua KPAI Labura, Ahmad Ardiansyah Harahap menyebutkan, masalah dugaan tindak asusila yang terjadi salah satu SMP Negeri di Kualuh Selatan sudah sampai di komisi dipimpinnya.

"Masalah sudah ditangani dan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Labura untuk penanganan lebih lanjut, " jelas pengurus MPC PP Labura tersebut.n(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama