Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Warga Pertanyakan Biaya Pemasangan Sambungan Listrik di Sei Lepan Langkat

Redaksi - Rabu, 22 Desember 2021 17:58 WIB
529 view
Warga Pertanyakan Biaya Pemasangan Sambungan Listrik di Sei Lepan Langkat
(Foto: JG Photo/ Afriadi Hikmal)
Ilustrasi. 
Sei Lepan (SIB)
Sejumlah warga pertanyakan besaran biaya pemasangan sambungan baru listrik PT PLN di Dusun V Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan Langkat, Selasa (21/12).

Pasalnya, ada oknum masyarakat di Desa Harapan Maju yang meminta uang jauh melebihi ketentuan resmi dari PT PLN. Uang dipungut dari para calon pelanggan listrik PLN itu mencapai Rp 1 juta lebih.

Padahal, biaya sambungan pemasangan jaringan listrik baru sesuai tarif resmi PT PLN (Persero) untuk daya 900 VA, itu Rp 900 ribu lebih atau di bawah Rp 1 juta.

Jumlah pelanggan baru PT PLN di Desa Harapan Maju itu mencapai 240 KK yang harus membayar uang pasangan baru sambungan listrik, ujar beberapa warga calon pelanggan listrik di desa itu kepada SIB, Selasa (21/12).

Untuk mengungkap kasus dugaan pungli, terkait sambungan baru listrik di Desa Harapan Maju, sejumlah calon pelanggan baru PLN meminta aparat penegak hukum di Langkat segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, ucap mereka sembari meminta namanya tidak ditulis.

Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka penegak hukum diminta melakukan tindakan hukum tegas terhadap oknum pelaku pungli, terang warga yang menjadi sumber SIB.

Manajer Ranting PT PLN (Persero) Pangkalansusu, Rahmat yang dikonfirmasi SIB di ruangan kerjanya, Selasa (21/12), membenarkan pihaknya ada melakukan pemasangan sambungan baru listrik di Desa Harapan Maju.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya sudah selesai memasang listrik baru sebanyak 130 unit (meteran yang sudah tersambung) dan sisanya sekira 11 rumah lagi masih dalam tahap penyelesaian.

Namun demikian, ia membantah keras kalau ada orang yang menuding pihaknya menerima uang dari calon pelanggan, itu tidak benar. Kalau ada oknum pegawai PLN yang terlibat, maka dipastikan dianya akan menerima sanksi "pemecatan", katanya.

Sementara bagi karyawan kontraktor yang terbukti terlibat dalam kasus pungli, maka yang bersangkutan akan segera dikembalikan ke pihak vendor penyedia tenaga kerja, ucapnya.

Terkait besaran pembayaran sambungan listrik baru untuk daya 900 VA itu tidak sampai satu juta rupiah. “Kalau ada warga atau pelanggan baru yang mengaku bayar uang lebih dari itu, dan kepada siapa uang itu diserahkan, itu diluar tanggungjawab PLN,” terangnya.

Dia mengimbau para calon pelanggan PLN agar berhati-hati jika ingin memasang listrik baru. Jangan sampai anda tertipu calo yang membebankan biaya pemasangan listrik lebih mahal dari harga resmi dari PLN. (A11/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru