Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 14 Juli 2025

39 Sopir Positif Narkoba Selama Razia Angkot Medan

Redaksi - Jumat, 24 Desember 2021 13:54 WIB
425 view
39 Sopir Positif Narkoba Selama Razia Angkot Medan
Foto ist
Ilustrasi razia angkot
Medan (harianSIB.com)
Dinas Perhubungan Kota Medan bersama TNI, Polri, BNN melakukan razia angkutan kota (angkot) di sejumlah ruas jalan di Medan. Selama 11 hari razia, petugas mendapati 39 sopir angkot positif narkoba.

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan penertiban angkot dimulai sejak tanggal 13-23 Desember 2021. Razia itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Satlantas, BNN, Satpol PP, dan TNI telah mendapati 39 sopir yang positif narkoba. "Positif narkoba 39 orang," kata Iswar dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (24/12/2021). Selain positif narkoba, Iswar mengatakan petugas telah menilang 136 kendaraan. Sebanyak 51 unit kendaraan ditahan.

"Penindakan yang dilakukan tilang STNK sebanyak 136, penahanan kendaraan sebanyak 51 unit," ucap Iswar. Dia mengatakan razia angkot itu dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Kemudian pada pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Lokasi razia angkot selama ini yakni di Jl. Iskandar Muda, Jl. Brigjen Katamso, Jl. Guru Patimpus, Jl. Sutomo, Jl. HM Yamin, Jl. Sm Raja, Jl. Gatot Subroto, Jl. Adam Malik, Jl. Jamin Ginting, Jl. MT Haryono dan Jl. Gajah Mada.

Iswar menyebutkan razia angkot itu terus berlangsung hingga kemungkinan sampai akhir tahun. Bagi sopir yang positif narkoba, diserahkan ke BNN untuk proses selanjutnya. Sebelumnya, dalam kurun waktu awal bulan ini, telah terjadi dua kali kecelakaan melibatkan angkot. Kecelakaan ini mengakibatkan penumpang angkot terluka hingga tewas.

Akibat rentetan kecelakaan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution memerintahkan anak buahnya merazia angkot lebih intens. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru