Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 02 September 2025

Kolam Wisata Simatahari, Pemkab Labusel, Kolam Renang dan Olahraga Simatahari Pemkab Labusel

Redaksi - Jumat, 24 Desember 2021 16:58 WIB
1.604 view
Kolam Wisata Simatahari,  Pemkab Labusel, Kolam Renang dan Olahraga Simatahari Pemkab Labusel
initempatwisata.com
Ilustrasi kolam wisata
Kotapinang (harianSIB.com)
Pemilik kolam wisata Simatahari angkat bicara terkait banyaknya tudingan miring terkait keberadaan obyek wisata yang terletak di Dusun Padangrie, Desa Simatahari, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) tersebut.

Jamal Harahap pengelola obyek wisata yang sudah beroperasi sejak tahun 2005 itu kepada wartawan, Jumat (24/12/2021), mengatakan, kolam wisata yang dikelolanya bukan milik Pemkab Labusel.

Dikatakannya, kolam wisata Simatahari dengan kolam renang Pemkab Labusel tidak sama, meski berada di lokasi yang sama.

"Selama ini banyak yang salah paham terkait keberadaan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari yang mengira sama dengan Kolam Wisata Simatahari. Dua obyek tersebut berbeda, hanya lokasinya bersebelahan. Kolam Wisata Simatahari adalah usaha pribadi," katanya.

Dikatakan, selama ini Kolam Wisata Simatahari beroperasi secara komersil dan menjadi salah satu destinasi pariwisata di Kabupaten Labusel. Sedangkan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari, kata dia, dikelola Pemkab Labusel.

"Terkait opersional mereka kami tidak tahu. Jadi kami berharap, kedepannya tidak ada lagi yang mengait-ngaitkan keberadaan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari milik Pemkab Labusel dengan Kolam Wisata Simatahari. Selama ini Kolam Wisata Simatahari tidak pernah menerima dana APBD," katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Labusel, H Zainal Harahap yang merupakan penghibah lahan untuk pembangunan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari milik Pemkab Labusel mengatakan, lahan yang diberikan seluas 2.655,3 meter persegi, lokasinya bersebelahan dengan Kolam Wisata Simatahari. Menurutnya, lahan itu dihibahkan pada 2006, semasa Pemkab Labuhanbatu, yang kemudian dialihkan kepada Pemkab Labusel, pada 2010.

Dijelaskan, hibah lahan tersebut dilakukan untuk mendukung perkembangan pariwisata dan olahraga, khususnya di Kecamatan Kotapinang dan sekitarnya pada masa itu. Pasca penyerahan lahan tersebut, kata dia, pembangunan dan pengoperasian kolam itu menjadi kewenangan Pemkab.

Tidak hanya itu, lanjut dia, untuk mendukung kemajuan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari tersebut, pada 2013, ia menghibahkan lagi lahan seluas 36 meter x 10 meter untuk pembangunan gerbang dan loket. Pada tahun yang sama, ia kembali menghibahkan lahan 81,5 meter x 9 meter untuk akses jalan menuju lokasi tersebut.

"Seperti apa pengelolaannya kami tidak tahu. Selain hibah lahan untuk kolam renang, saya juga menghibahkan lahan untuk Stadion Olahraga Padangrie yang letaknya bersebalahan dengan Kolam Renang dan Olahraga Simatahari. Serta lahan untuk SMP Negeri dan Puskesmas di desa yang sama," katanya.

Di tempat berbeda Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Kabupaten Labusel, Rahmat Aruan mengapresiasi kedermawanan H Zainal Harahap untuk mendukung kemajuan olahraga di Kabupaten Labusel. Namun ia sangat menyayangkan, sampai kini seluruh lahan yang sudah dihibahkan berikut pembangunan yang sudah dilakukan belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkab Labusel.

"Sampai saat ini Puskesmas Simatahari belum beroperasi, padahal lahan sudah dihibahkan dan pembangunan sudah dilakukan. Demikian juga dengan Stadion Olahraga Padagrie yang sampai sekarang tidak digunakan. Padahal jika dioperasikan dan dikelola secara baik akan banyak Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru