Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Bupati Labusel Imbau OPD Selektif Terima PPDPK

Redaksi - Kamis, 06 Januari 2022 16:59 WIB
355 view
Bupati Labusel Imbau OPD Selektif Terima PPDPK
Media Pakuan
Ilustrasi
Kotapinang (hatianSIB.com)

Ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPDPK) di jajaran Pemkab Labusel saat ini dirumahkan, untuk dievaluasi, apakah dipekerjakan kembali atau tidak.

Informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (6/1/2021), seluruh PPDPK yang bekerja di berbagai instansi telah berakhir masa kontrak kerjanya, pada 31 Desember 2021 lalu. Pada awal tahun, para pegawai tersebut belum diperbolehkan bekerja kembali, karena harus menunggu proses evaluasi.

Bupati Labusel, H Edimin yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, saat ini evaluasi terhadap para PPDPK yang sudah berakhir kontrak kerjanya itu tengah berjalan.

"Dirumahkan bukan berarti tidak dipekerjakan kembali. Hanya saja saat ini prosesnya lebih selektif," katanya.

Edimin pun meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih selektif dalam merekrut PPDPK. Sehingga kata dia, kedepannya tidak ada lagi pegawai yang kerja malas-malasan namun tetap menerima gaji dari APBD.

"Yang tidak memiliki kemampuan tidak akan dipakai lagi. Jadi kita menekankan kepada seluruh OPD agar benar-benar menyeleksi PPDPK yang memiliki kemampuan," katanya.

Lebih jauh dikatakan, penerimaan PPDPK tahun ini lebih memprioritaskan Sumber Daya Manusia (SDM) tempatan. Menurutnya, proses rekrutmen tersebut tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dia pun meminta agar seluruh PPDPK yang diterima dapat bekerja secara baik. Menurutnya, seluruh pegawai harus mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru