Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Mei 2025

Kajari Asahan Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2021

Redaksi - Rabu, 12 Januari 2022 19:26 WIB
357 view
Kajari Asahan Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2021
Foto: harianSIB.com/Mangihut Simamora
CAPAIAN KINERJA 2021: Kajari Asahan Aluwi, didampingi jajaranya menyampaikan capaian kinerja tahun 2021 kepada para wartawan, di aula Kejari Asahan, Rabu (12/1/2022).
Kisaran (harianSIB.com)

Kajari Asahan Aluwi, didampingi jajarannya memaparkan capaian kinerja sepanjang 2021, Rabu (12/1/2021), yakni meraih Kejaksaan Negeri Tipe B Terbaik se-Indonesia, karena berada di peringkat pertama dalam Case Management System (CSM) yang merupakan sistem Integrasi Penginputan Data Tingkat Kejaksaan Agung

Selain itu, Kejari Asahan juga meraih peringkat ketiga dalam bidang laporan keuangan tingkat Kejati Sumut.

Aluwi melanjutkan untuk capaian kinerja Seksi Intel telah melaksanakan penyelidikan 1 perkara dan telah dilimpahkan ke Pidsus. Sprintug ada 14 dan 1 telah ditingkatkan kepenyelidikan, PAM/GAL 13 kegiatan, tangkap buronan (Tabur) 4 kegiatan, penegakan hukum 7 kegiatan, Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Seklah (JMS) 4 kegiatan, Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa 7 kegiatan dan Pakem 14 Kegiatan.

“Untuk Tabur, di awal tahun 2022 telah berhasil diamankan FN, tersangka DPO kasus dugaan korupsi peningkatan jalan pada Dinas PU Asahan tahun 2013. Kejari Asahan masih terutang 1 lagi terkait DPO, yakni Zu, kasus SMKN 2 Kisaran,” katanya.

Seksi Pidum, sambungnya, telah melakukan penuntutan maksimal yakni hukuman mati dalam kasus tindak pidana penyelahgunaan narkotika kepada terdakwa atas nama Harianto, Ahmad Fauzi Sagala, M Pajaruddin, Sofyan Adi, Jefri Sembiring, Khoiruddin, Khairul Hidayat, Hendra Sirait ( seumur hidup) dan Sadimo ( 20 tahun penjara).

Selain itu, Seksi Pidum mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari penanganan perkara sebesar Rp 3.384.071.760.

“Untuk Restorastif Justice (RJ) ada 2 kasus yang berhasil dilakukan,” terangnya.

Seksi Pidsus, menangani penyelidikan (lid) 1 perkara, penyidikan (Dik) 2 perkara dan penuntutan 6 perkara. Selain itu, Seksi Pidsus telah melakukan penyelamat uang negara sebesar Rp740.560.839,31. Tunggakan kasus yang akan diselesaikan pada 2022 sebanyak penyelidikan 3 perkara, penyidikan 2 perkara dan penuntutan 3 perkara.

Kemudian pada Sub Bagian Pembinaan telah berhasil mendapatkan PNBP sebesar Rp3.376.636.760. Lalu, Seksi PB3R jumlah perkara yang barang buktinya telah dikembalikan sebanyak 85 perkara. Jumlah perkara yang barang buktinya telah dimusnahkan 272 perkara. Jumlah perkara yang barang buktinya telah dilelang dan jumlah hasil lelang 68 berkas Rp270.316.222.

Seksi Datun, perkara perdata sebanyak 4 SKK yang diberikan kuasa oleh PLN Sumbagut, perkara Non litigasi sebanyak 120 SKK yang diberikan stakeholder pemulihan keuangan negara sebesar Rp503.170.238, pelayanan hukum dilaksanakan di Food Court Cafe Hotel Antariksa, kegiatan tindakan hukum di mana JPN sebagai mediator sebanyak 18 perkara.

Dalam pemaparan itu, Kajari didampingi Kasi Intel Josron Malau, Kasi Pidum Aben Situmorang, Kasi Pidsus Vinsensius Tampubolon, Kasi Penyimpanan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Sulistiyo Hadi, Kasubagbin Roi Tambunan SH, Kasi Datun Fernando Sagala. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru