Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Pererat Kerukunan, Kemenag Tanjungbalai Temu Ramah dengan Tokoh Lintas Agama

Redaksi - Kamis, 13 Januari 2022 12:43 WIB
584 view
Pererat Kerukunan, Kemenag Tanjungbalai Temu Ramah dengan Tokoh Lintas Agama
Foto: harianSIB.com/Regen Silaban
AJAK: Kakan Kemenag, Al Ahyu didampingi Ketua MUI dan Ketua FKUB menyampaikan ajakan untuk merawat kerukunan saat menggelar temu ramah dengan tokoh lintas agama di Aula Kantor Kemenag Tanjungbalai, Kamis (13/1/2022).
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Mempererat kerukunan antar umat beragama, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai menggelar temu ramah dengan tokoh lintas agama dan organisasi keagamaan di Kantor Kemenag Tanjungbalai, Kamis (13/1/2022).

Temu ramah itu dipimpin oleh Kakan Kemenag Al Ahyu, dihadiri Ketua MUI dan Ketua FKUB, serta perwakilan tokoh lintas agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, serta dari organisasi keagamaan seperti
FUI, Muhammadiyah, PGI, PWKI, GAMKI, FPDB, IKADI, Parmusi, Alwasliyah, AUI, Pemuda Katolik dan DMI.

Dalam kesepakatan itu, Kakan Kemenag Al Ahyu mengatakan, temu ramah itu bertujuan untuk mempererat silaturahmi dalam meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama di Tanjungbalai.

"Kerukunan di Tanjungbalai sudah baik dan harmonis. Maka harus terus terjaga dan dirawat, karena kerukunan yang hakiki dan konkrit harus dapat dirasakan masyarakat, "katanya.

Disebutkan, kerukunan jangan hanya dimaknai dengan tidak ada lagi konflik, tapi lebih luas lagi yakni dengan menumbuhkan kecintaan terhadap sesama umat.

"Mari bersama sama merawat kerukunan yang ada saat ini, agar jangan sampai ada merobek dan ternoda. Kita bertanggungjawab menjaga kerukunan antar umat beragama di Tanjungbalai ini, "kata Al Ahyu.

Dijelaskan, ada 3 hal yang harus dijaga untuk merawat kerukunan, yang pertama, mencegah radikalisme agama, baik internal maupun eksternal. Radikalisme agama internal itu seperti sikap yang kaku, yang menganggap kelompoknya yang benar, sementara kelompok lain dinyatakan salah.

Kedua, ujaran kebencian yang memicu ketidakharmonisan kerukunan. Seperti jargon yang digunakan tidak mengedepankan kerukunan. Ketiga, pendirian rumah ibadah yang merupakan hak semua namun harus tetap menjunjung prinsip nilai kerukunan.

"Kemenag saat ini sedang mengembangkan moderasi beragama, yaitu harus menyakinkan umat kita bahwa agama yang diyakininya itu lah yang benar, tetapi diajarkan juga bahwa orang lain juga memiliki keyakinan yang diyakini itu ada benar. Maka jika demikian maka kerukunan antar umat beragama itu bisa terjaga, "sebutnya.

"Kegiatan temu ramah seperti ini akan dijadwalkan rutin kita laksanakan, tujuannya demi merajut silaturahmi dalam mempererat kerukunan. Saya mengajak, marilah kita dari umat beragama terus bergandengan tangan merawat kerukunan. Sehingga kita bisa berkontribusi terhadap pemerintah, mewujudkan cita-cita masyarakat dan visi misi Pemko Tanjungbalai yang religius dan harmonis," ajak Al Ahyu. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru