Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Kota Medan Sudah Bisa Laksanakan Vaksinasi Booster

Redaksi - Kamis, 13 Januari 2022 20:52 WIB
424 view
Kota Medan Sudah Bisa Laksanakan Vaksinasi Booster
Kemenkes RI
Ilustrasi petugas mengambil vaksin dosis ketiga atau vaksin booster
Medan (harianSIB.com)

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah mengaku, Kota Medan sudah keluar dari empat kabupaten/kota yang tidak bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Pelaksanaan vaksinasi booster ini sudah mulai bisa dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan, Puskesmas dan rumah sakit rujukan.

"Hari ini sudah bisa laksanakan kegiatan vaksinasi booster di berbagai tempat faskes, Puskesmas dan RS rujukan seperti RSUD Dr Pirngadi Medan," kata Taufik Ririansyah, Kamis (13/1/2022).

Adapun untuk vaksin yang tersedia untuk kegiatan vaksinasi booster ini ialah vaksin Pfizer. "Belum ada vaksin yang datang dari Kemenkes, namun berdasarkan arahan Dinkes Sumut itu kita menggunakan stock vaksin yang tersedia dari setiap faskes, Puskesmas, dan RS masing-masing," tuturnya.

Untuk persyaratan, dikatakan Taufik, sama saja dengan arahan pemerintah dan Kemenkes. "Vaksinasi booster ini gratis, syaratnya umur di atas 18 tahun, vaksinasi kedua sudah lewat 6 bulan dan membawa KTP untuk mengisi data diri di aplikasi peduli lindungi," ucapnya.

Untuk target vaksinasi booster ini, Taufik hanya menyatakan sebanyak-banyaknya. "Belum ada patokan, ya mau kita sebanyak-banyaknya. Sebab ini untuk penambahan imunitas tubuh masyarakat agar tidak mudah terserang penyakit," ucapnya.

Namun Taufik juga menyampaikan bahwa untuk vaksinasi booster ini, pihaknya mengutamakan lansia terlebih dahulu. "Fokus kita ke Lansia terlebih dahulu tapi jika ada masyarakat yang datang mau untuk vaksinasi booster dipersilahkan," tutupnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru