Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Tenaga PPPK Pemkab Labusel Mulai Was-was Tidak Dipekerjakan Kembali

Redaksi - Jumat, 14 Januari 2022 16:46 WIB
445 view
Tenaga PPPK Pemkab Labusel Mulai Was-was Tidak Dipekerjakan Kembali
Foto Ist/harianSIB.com
Ilustrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Kotapinang (SIB)
Ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemkab Labusel saat ini telah dirumahkan.

Mereka pun mulai was-was tidak dipekerjakan kembali. Sebab, sampai kini sebagian besar belum menerima panggilan.

Salah seorang PPPK yang bekerja di salah satu instansi Pemkab Labusel kepada wartawan, Rabu (12/1), mengaku belum dipanggil kembali untuk bekerja. Padahal, selama ini dirinya telah bekerja dengan baik sesuai perintah atasan.

"Aku belum dipanggil. Tapi informasinya bakal banyak yang diganti. Cemanalah nasib kami ini," kata pria yang enggan disebutkan namanya seperti dilansir dari harianSIB.com.

Dikatakan, jika tidak dipanggil kembali untuk bekerja, ia mengaku tidak tahu lagi mau bekerja apa. Padahal, selama 6 tahun menjadi tenaga PPPK di Pemkab Labusel tidak pernah mendapatkan surat peringatan dari instansinya.

"Harusnya dengan pemekaran Kabupaten Labusel menciptakan kesempatan bagi kami, putra dan putri daerah ini untuk dapat menikmati pemekaran. Namun, sisa polemik Pilkada lalu berimbas kepada kami. Istilahnya, ada balas budi dan ada balas dendam," katanya.

Bupati Labusel, H Edimin yang dikonfirmasi sebelumnya membenarkan saat ini tenaga PPPK sedang dirumahkan.

Menurutnya, saat ini evaluasi terhadap para PPPK yang sudah berakhir kontrak kerjanya itu tengah berjalan.

"Dirumahkan bukan berarti tidak dipekerjakan kembali. Hanya saja saat ini prosesnya lebih selektif agar kedepannya tidak ada lagi pegawai yang kerja malas-malasan namun tetap menerima gaji dari APBD" katanya. (SS18/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru