Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Tim Gabungan Segel Diskotik SG dan Cafe DI

Redaksi - Selasa, 18 Januari 2022 18:06 WIB
450 view
Tim Gabungan Segel Diskotik SG dan Cafe DI
(Foto Dok/Kominfo)
SEGEL: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan TNI/Polri, akhirnya menyegel Diskotik SG di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/1/2022). 
Kutalimbaru (harianSIB.com)
Meski sempat dihadang massa, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan TNI/Polri, akhirnya menyegel Diskotik SG di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/1/2022). Tindakan serupa juga dilakukan di Cafe DI.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumut Tuahta Saragih, Selasa (18/1/2022) mengatakan, penyegelan dilakukan berdasarkan perintah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, terlebih sejauh ini Diskotik SG atau KG tidak mengantongi izin operasional, begitu pula dengan Cafe DI
"Kita minta agar segel dipasang di depan pintu gerbang dan di pintu depan gedung utama. Agar setelah ditertibkan, untuk tidak melakukan kegiatan di sini. Jadi operasionalnya kita hentikan", sebut Tuahta.
Sementara, Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Desman S Tarigan mengatakan, penutupan atau penyegelan dilakukan menyikapi keresahan warga selama ini, bahkan sampai ada yang meninggal dunia karena overdosis di lokasi tersebut. Pemerintah ingin meyakinkan agar hal itu tidak terulang.
"Dulu sudah dilakukan penyegelan. Tetapi beberapa bulan kemudian muncul lagi. Kita tidak ingin terulang. Beberapa kali terjadi, kita juga menemukan barang bukti. Jadi kita ingin sekali bertugas, pelanggaran tidak ada lagi", jelasnya.

Tim Pemkab Deli Serdang yang turut dalam tim gabungan tersebut, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Citra Effendi Capah, Kasatpol PP Deli Serdang Marzuki S Sos MAP, Kadis Budporapar H Khoirum Rijal ST MAP, Kadis PMPPTSP M Salim SP MSi, Camat Kutalimbaru Rio Laka Dewa S STP MAP, bersama Muspika Kutalimbaru, dan Kades Namorube Julu Septa Effendi Ginting. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru