Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025
Jika Menimbulkan Kegaduhan di Masyarakat

Komisi 1 DPRD Medan Sepakat Pengangkatan Kepling Diulang

Redaksi - Minggu, 23 Januari 2022 17:21 WIB
357 view
Komisi 1 DPRD Medan Sepakat Pengangkatan Kepling Diulang
Foto: ANTARA/HO-Istimewa
Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Medan dihadiri sejumlah camat, lurah dan tata pemerintahan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/1/2022). 
Medan (SIB)
DPRD Kota Medan menyepakati pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) bermasalah akibat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat supaya dievaluasi dan dilakukan rekrut ulang. Kesepakatan para wakil rakyat itu mendapat dukungan dari mayoritas warga Medan.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan dari Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra Nasution kepada wartawan, Sabtu (22/1) mengatakan, masyarakat luas sangat mengapresiasi komitmen Komisi 1 tersebut.

“Kami dari Komisi 1 melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (19/1) lalu bersama beberapa camat yang ada di Kota Medan guna membahas pengangkatan dan pemberhentian Kepling. Karena beberapa hari lalu banyak laporan bahkan sampai dilakukannya demonstrasi oleh masyarakat guna menyuarakan aspirasi di gedung dprd terkait banyaknya masalah dalam proses pengangkatan Kepala Lingkungan," terang Mulia.

“Sehingga laporan tersebut ditindak lanjuti supaya mengetahui apa yang menjadi persoalan dan juga bagaimana solusi akan dibuat. Dalam RDP tersebut solusinya adalah dalam pengangkatan yang bermasalah harus dievaluasi dan dilakukan perekrutan ulang," jelasnya.

Untuk itu, kata Mulia pihaknya berharap jangan lagi ada permasalahan yang membuat ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat, terkait perekrutan Kepling. Karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sementara Ketua Komisi I Rudiando Simangunsong mengatakan, pemilihan Kepling harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Pemko harus tegas dalam menegakkan peraturan, jangan gara-gara pemilihan Kepling, masyarakat jadi terbelah dan bertambahnya persoalan baru.

“Wali Kota harus turun tangan melakukan pengawasan terhadap proses pemilihan tersebut, jangan muncul dulu permasalah baru turun,” harapnya. (A8/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru