Tanjungbalai (SIB)
Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib memimpin rapat evaluasi APBD TA 2021 dan percepatan APBD TA 2022, Kamis (27/1) di Aula Pemko setempat.
Tampak mendampingi Pj Sekda Nurmalini Marpaung, Plt Ka BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung dan diikuti para pimpinan OPD Pemko Tanjungbalai.
Dalam rapat tersebut, Waris Thalib menyampaikan beberapa arahan antara lain terkait penyiapan laporan aset, laporan keuangan TA 2021 dan laporan pendukung lainnya.
Kepada BPKPAD, agar menyiapkan formula dalam pembinaan para ASN yang bertugas menangani laporan tersebut, dengan melakukan pembinaan dan mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya. Hal itu mengingat seringnya perubahan aplikasi dalam pengelolaan keuangan. "Perlu disiapkan kegiatan pembinaan bagi ASN agar mendapatkan kemampuan mengoperasikan aplikasi yang baru, jika SDM kita siap tentu proses penyusunan APBD akan berjalan baik," ujar H Waris Thalib.
Waris mengajak untuk berkomitmen bersama terutama terkait pencairan anggaran akan dimulai di Pebruari 2022 guna mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga dapat segera terlaksana ditiap OPD.
Disisi lain, Plt Wali Kota menekankan agar setiap OPD melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta mempercepat penyelesaian laporan keuangan sebagaimana yang diminta oleh BPKPAD sebelum nantinya dilaporkan ke BPK RI.
H Waris Thalib menegaskan agar seluruh pimpinan OPD dan ASN untuk tetap bekerja dengan optimal, sesuai tupoksinya dan dirinya akan melakukan pantauan langsung. "Saya belakangan ini banyak melakukan sidak ke sejumlah OPD, hal ini dilakukan dalam rangka memberi semangat dan mendorong pimpinan OPD dan ASN agar menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib administrasi dan berbasis kinerja," tegas H Waris Thalib.
Sebelumnya, Kepala BPKPAD Asmui Rasyid menyampaikan beberapa hal menyangkut tatacara dan batasan waktu terkait penyampaian persyaratan penyaluran DAU, penginputan laporan, stock opname, hasil inventaris barang milik daerah dan laporan aset tetap serta laporan hutang dan data piutang di OPD. (BR5/c)