Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 25 Juli 2025

DPRD SU Minta Menkominfo Blokir Konten Ujaran Kebencian dan Rencana Kejahatan di Medsos

* Jadikan Medsos Sarana Informasi Positif, Bukan Penyebaran Radikalisme
Redaksi - Sabtu, 29 Januari 2022 11:33 WIB
515 view
DPRD SU Minta Menkominfo Blokir Konten Ujaran Kebencian dan Rencana Kejahatan di Medsos
Foto: Istimewa/harianSIB.com
Drs Baskami Ginting.
Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) RI untuk bersikap tegas dengan memblokir konten berisi ujaran kebencian dan rencana kejahatan di media sosial (Medsos), guna menghapus terjadinya paham radikal di Indonesia.

Penegasan itu diungkapkan Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (28/1), di DPRD Sumut menanggapi pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar yang menyebut, 50 persen konten di media sosial berisi ujaran intoleransi dan rencana kejahatan.

"Kemenkominfo sudah saatnya melakukan pengawasan secara ketat terhadap konten-konten yang mengandung ujaran kebencian serta rencana-rencana kejahatan yang bermuara kepada kekisruhan. Jika ada konten yang terindikasi paham radikalis segera blokir," tegas Baskami.

Begitu juga aparat penegak hukum, khususnya BNPT, tambah Baskami, agar terus memantau perkembangan situasi di medsos, jika ada konten yang sifatnya bisa mempengaruhi mental kelompok remaja ke arah paham radikalis, perlu segera dilokalisir dan diantisipasi sedini mungkin.

Diakui Baskami, saat ini banyak sekali kelompok masyarakat memanfaatkan Medsos untuk menyebarluaskan keburukan lawan-lawannya tanpa mematuhi aturan atau norma-norma yang ada serta merendahkan martabat orang lain, dengan tidak ada rasa takut menyebarkan ujaran kebencian dan rencana-rencana kejahatan.

Namun sangat disayangkan, ujar politisi PDI Perjuangan Sumut ini, konten-konten yang mengarah paham radikalis tersebut banyak yang digandrungi para pecinta Medsos, sehingga sampai ribuan yang menyukai serta memberi komentar bermacam-macam yang intinya saling menyudutkan.

Berkaitan dengan itu, Kemenkominfo dan BNPT perlu segera melakukan pemblokiran yang sistematis terhadap konten-konten yang berisi intoleransi maupun ujaran kebencian, untuk mengatasi masifnya penyebaran paham radikal di Indonesia.

"Kita harus sepakat, mari jadikan Medsos sebagai sarana informasi yang positif dalam mencerdaskan masyarakat, bukan menjadikannya sebagai sarana penyebaran faham radikalisme dan ujaran kebencian," tegas anggota dewan Dapil Medan ini. (A4/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru