Sibolga (harianSIB.com)
Dua pemilik bahan peledak (handak) jenis bom ikan yang meledak di tangkahan kapal penangkap ikan baru-baru ini, di Jalan Ahmad Dahlan Sibolga, masing-masing berinisial D (31) dan FA (37) keduanya warga Sibolga menyerahkan diri ke kantor polisi, Sabtu (29/1/2022).
Demikian dikatakan Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja bersama Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Lumbantobing, Danlanal Sibolga dan Dandim 0211/TT dalam konferensi pers kepada wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Marlon Pasaribu, di halaman apel Mapolres di Jalan Ferdinan Lumbantobing Sibolga, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, setelah terjadi ledakan kedua tersangka sempat melarikan diri ke daerah Provinsi Sumatera Barat dan dikejar personel namun akhirnya menyerahkan diri.
"Kedua tersangka merupakan pengurus gudang dan pemilik bahan peledak jadi tidak ikut ke laut, sementara perakit bom masih dikejar," katanya.
Handak yang meledak, lanjut Kapolres, seluruhnya sudah dirakit ada 60 botol yang merupakan sisa lalu disimpan di dalam gudang diduga dipicu suhu udara yang panas di kawasan tersebut handak meledak.
"Menangkap ikan di laut menggunakan bom ikan dan ada sisa 60 botol lalu di bawa ke darat dan simpan dalam gudang yang rencananya digunakan lagi namun meledak di dalam gudang," katanya.
Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Lumbantobing menambahkan Pemko Sibolga menanggung seluruh biaya perobatan para korban termasuk rehab bangunan yang rusak akibat ledakan bom ikan.
"Sampai saat ini masih ada 1 korban luka berat dan sudah dirujuk ke rumah sakit di Medan ditambah korban luka lainnya dan yang trauma yang sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, 9 rumah warga rusak, 15 keluarga di evakuasi yang semua biayanya ditanggung pemerintah," katanya.
Dalam konferensi pers tersebut turut dihadirkan kedua tersangka berserta sejumlah barang bukti seperti korek api, cat, timah dan selang. (*)