Kabanjahe (SIB)
Guru honorer yang tak bisa ikut seleksi program PPPK tahun 2021 yang mengajar pada sekolah dasar di Kabupaten Karo mendatangi kantor Dinas Pendidikan, Senin (31/1). Guru honorer ini didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, David Sitepu.
Guru honorer ini merupakan guru dengan latar belakang akademik S1 Bahasa Inggris maupun pendidikan Bahasa Inggris yang belakangan ini mengeluh karena tidak dapat mengikuti seleksi program PPPK. "Tidak ada formasi untuk latar belakang akademik S1 Bahasa Inggris di Kabupaten Karo," ujar mereka.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, David, juga mempertanyakan hal yang sama. Padahal, para guru honorer ini sudah terdaftar di Dapodik serta sudah mengabdikan diri hingga puluhan tahun. "Oleh karena itu, saya mendampingi para guru honorer ini untuk meminta penjelasan serta mencari solusi," kata David Sitepu.
Menanggapi para guru honorer, Kepala Dinas Pendidikan, Eddi Surianta Karo Karo, didampingi Kabid SD, Parlindungan Gurusinga dan Kabid Pembina Ketenagaan, Laksana Ketaren menyebut terkait teknis pelaksanaan seleksi PPPK ini merupakan wewenang pusat. "Memang secara teknis ini wewenang Kementerian Pendidikan sehingga segala kebijakan datang dari pusat," ujarnya.
Namun dari pada itu, pihaknya juga menampung aspirasi guru honorer yang tidak dapat mengikuti program PPPK dan sudah membuat surat usulan ke Kementerian Pendidikan supaya para guru honorer ini dapat mengikuti seleksi pada tahun 2022. "Kita sudah usulkan melalui surat Dinas Pendidikan Kabupaten Karo dengan surat nomor: 420/321/PK 1/ 2022 pada 12 Januari 2022 kemarin dengan tujuan Direktur Jendral GTK Kemendikbudristek di Jakarta," ujarnya.
Kadis Pendidikan juga mendukung permintaan para guru honorer. " Kita doakan agar usulan kita dapat di kabulkan," ujarnya.
Dalam pertemuan ini, perwakilan guru honorer yakni Sartika Pakpahan, Antonius Brahmana dan Sista Br Ginting, mengucapkan terima kasih kepada pihak dinas pendidikan yang sudah menampung keluhan para guru hosnorer dan sudah mengusulkan keluhan mereka.(b1/c)