Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Resahkan Warga, BBKSDA Sumut Akan Tangkap Harimau Sumatera Dengan Kandang Jebakan

Redaksi - Selasa, 08 Februari 2022 20:27 WIB
1.560 view
Resahkan  Warga, BBKSDA Sumut Akan Tangkap Harimau  Sumatera Dengan Kandang Jebakan
Foto Dok/ BBKSDA Lkt
Pertemuan: Tim Penanggulangan Konflik Satwa dengan  Masyarakat menggelar pertemuan di Balai Desa Batu Jonjong Kecamatan  Bahorok, Kabupaten Langkat, Senin (7/2/2022). 
Langkat (harianSIB.com)

Pasca dua ekor ternak lembu warga dimangsa Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), Tim Penanggulangan Konflik Satwa dengan Masyarakat menggelar pertemuan di Balai Desa Batu Jonjong Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Senin (7/2/2022).

Karena, harimau kerap mengincar hewan ternak dan mulai meresahkan aktivitas masyarakat, disepakati BBKSDA akan menangkap satwa itu dengan kandang jebak.

Kepala Seksi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut wilayah Langkat Herbert Aritonang mengatakan, BBKSDA Sumut sudah memasang kandang jebak dan Rabu (9/2/2022) BBKDSA kembali memasang satu lagi kandang jebak di lokasi yang disurvey hari ini.

“Kandang jebak milik BBKSDA Sumut sudah terpasang dan satu lagi kandang jebak dari mitra Ysyasan PETAI juga akan dipasang hari ini, Selasa 8/2/2022, “ sebut Herbert Aritonang kepada wartawan koran SIB Sukardi Bakara ,Selasa (8/2/2022)

Diakuinya penangkapan satwa dilindungi itu dilakukan dengan tujuan untuk mengevakuasi satwa jauh dari lokasi selama ini . Untuk penangkapan itu Herbert mengaku akan melibatkan ahli (pawang) yang didatangkan dari Tapanuli Selatan .

Sebelumnya, masyarakat Desa Batu Jonjong akhir akhir ini kerap resah dan takut bila pergi ke ladang untuk bercocok tanam. Sepekan terakhir mereka selalu meminta pendampingan dari petugas bersenjata bila pergi ke ladang.

Tim penanggulangan konflik mengaku mereka mendampingi warga secara berkelompok dan mereka akan kordinasi dengan Camat, Polsek dan Koramil terkait pendampingan tersebut menyusul tim saat ini sedang fokus pada penanganan satwa. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru