Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Pansus DPRD Temukan Kejanggalan Dalam Pengelolaan Aset di Kantor Sekda Humbahas

Redaksi - Rabu, 09 Februari 2022 19:46 WIB
257 view
Pansus DPRD Temukan Kejanggalan Dalam Pengelolaan Aset di Kantor Sekda Humbahas
Foto: SIB/Frans Simanjuntak
RUSAK : Beberapa unit mobil dinas yang ditangani Bagian Umum tampak rusak dan diparkirkan di lokasi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Humbahas, Bukit Inspirasi Doloksanggul. Foto dipetik, Selasa (8/2). 
Humbahas (SIB)
Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan pelanggaran dalam hal pengelolaan aset daerah di Bagian Umum Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Humbahas.

Hal itu disampaikan salah seorang anggota Pansus Penertiban Aset Daerah DPRD Humbahas, Bantu Tambunan kepada SIB di gedung dewan, Senin (7/2). Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, Pansus telah menemukan sejumlah dugaan penyalahgunaan dan pelanggaran terhadap pengelolaan sejumlah aset daerah yang ditangani di Bagian Umum Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Humbahas.

“Dari hasil pemeriksaan kita, ada sejumlah kendaraan yang tidak membayar pajak sudah beberapa tahun. Selain itu, ada juga beberapa unit kendaraan roda empat yang tidak diketahui keberadaannya. Meski demikian, biaya pemeliharaan dan pajak seluruh kendaraan yang diinventarisasi di Bagian Umum selalu mereka tampung tiap tahunnya sebesar Rp1,2 miliar,” kata Bantu Tambunan.

Politisi sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Humbahas itu menambahkan, pada saat melakukan pertemuan dan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Umum Kantor Sekdakab Humbahas beberapa waktu lalu, pihaknya juga mendapat informasi bahwa ada satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner sudah dilelang dan dihapus dari daftar inventarisasi beberapa tahun lalu. Namun uang lelang mobil itu belum dibayar hingga saat ini. Sesuai dengan aturan kata dia, apabila barang yang dilelang tidak dibayar, maka akan dikembalikan atau didaftar lagi sebagai inventaris.

“Yang anehnya ada satu unit mobil fortuner, katanya sudah dilelang seharga Rp125 juta. Namun sampai sekarang belum dibayar. Tapi biaya pemeliharaannya tetap mereka tampung. Ini sudah termasuk pelanggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, dari hasil pemeriksaan itu juga diketahui bahwa ada beberapa unit kendaraan roda empat yang dipinjam-pakaikan kepada lembaga penegak hukum yakni di Polres Humbahas sebanyak 5 unit, di Kejari Humbahas sebanyak 3 unit, di Pengadilan Negeri Tarutung sebanyak 2 unit, dan di Kodim 0210/TU sebanyak 1 unit, serta di Camat Lintongnihuta sebanyak 1 unit.

“Kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhan kendaraan roda dua dan empat yang ditangani oleh Bagian Umum itu sebanyak 51. Jika kita hitung-hitung, dengan anggaran sebanyak Rp1,2 miliar, khususnya untuk kendaraan roda empat, satu unit biaya pemeliharaannya bisa mencapai puluhan juta. Apakah itu benar-benar mereka bayarkan. Saya kira belum tentu. Itulah tugas kita saat ini. Makanya kita sedang meminta seluruh foto copy daftar inventaris, daftar barang yang sudah dilelang, dan bukti pembayaran pajak kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya,” ungkapnya.

Ditambahkan, untuk memastikan keberadaan seluruh kendaraan dinas itu, pihaknya sudah pernah menjadwalkan untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak). Namun hal itu belum sempat dilaksanakan karena padatnya jadwal Bagian Umum dan beberapa anggota Pansus.

“Seharusnya hari ini kita kita melakukan Sidak. Kita sudah menyampaikan kepada Bagian Umum agar mengumpulkan seluruh kendaraan dinas itu di satu tempat. Tapi karena kesibukan masing-masing, terlebih dengan adanya kunjungan Bapak Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, kita tidak jadi melaksanakannya. Tapi sudah kita jadwalkan lagi untuk minggu depan,” tukasnya.

Ia juga mengungkapkan, selain aset di Bagian Umum, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap aset yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbahas, Dinas Pertanian dan aset pemerintah lainnya.

“Data-data aset masing-masing dinas itu sudah kita kumpulkan. Kita tinggal melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itulah nantinya kita membuat dan melaporkan tugas-tugas kita kepada pimpinan DPRD Humbang Hasundutan dalam rapat paripurna. Artinya, kita tidak mau ada penyalahgunaan dan pelanggaran dalam pengelolaan aset di Kabupaten Humbang Hasundutan,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Umum Kantor Sekretariat Daerah Humbahas, Rolan Marbun ketika dikonfirmasi wartawan di lokasi Kantor BPKPAD Humbahas, Selasa (8/2) sore mengaku telah dipanggil dan diperiksa oleh Pansus Penertiban Aset DPRD Humbahas. Namun dia belum bersedia memberikan keterangan terkait pemeriksaan saat itu.

“Maaf ya, saya belum bisa memberikan keterangan. Selain masih dalam tahap proses pemeriksaan, saya juga masih terbilang baru menjabat sebagai Kabag. Namun yang pasti, nanti segala rekomendasi dari Pansus pasti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (BR7/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru